Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka

Konferensi pers Kinerja KPK semester I 2023 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jumlah tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.
Baca Juga
"73 penyelidikan, 85 penyidikan, dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Alex menjelaskan, dari penyelidikan dan penyidikan, KPK telah melakukan 52 penuntutan dan 63 perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"Serta mengeksekusi putusan 100 perkara," ujar Alex.
Alex melanjutkan, pihaknya juga turut menjerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak enam perkara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK
Adapun enam pihak yang terjerat TPPU itu yakni, Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.
Kedua, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua.
Keempat, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua. Kelima pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan.
"Terakhir mantan pejabat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
