KPK Periksa Direktur Basarnas di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Agustus 2023
KPK Periksa Direktur Basarnas di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Agus Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (16/8). Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.

Baca Juga:

KPK Gali Keterangan Direktur PT Lanba Wisesa di Kasus Dugaan Korupsi Basarnas

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap kedua pegawai Basarnas tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis, 10 Agustus 2023, mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.

Ali juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:

KPK Periksa 2 Pegawai BNI Terkait Kasus Korupsi Truk di Basarnas

"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Mengenai penyidikan tersebut, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (*)

Baca Juga:

Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi Militer TNI saat Geledah Kantor Basarnas

#KPK #Basarnas #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan