MerahPutih.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, hasil penggeledahan disita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Basarnas
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencairan cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).
Selain itu, lanjut Julius, TNI juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," kata Julius.
Baca Juga:
Geledah Kantor Basarnas, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
Menurut Julius, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri.
Setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.
"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Tersangka HA. Selain itu, juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas