KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sedianya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Jumat (16/6).
Namun, politikus Partai NasDem tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Baca Juga:
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Karena itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat yakni pada Senin (19/6) mendatang.
Baca Juga:
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” ujar Ali.
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga:
Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
