KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Juli 2023
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?

Pesan satir karangan bunga yang disampaikan kepada pimpinan KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kediaman pimpinan dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan serangan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan pesan bernada satir.

Dari foto yang beredar, karangan bunga dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan "tetangga". Karangan bunga itu ditujukan untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan Asep Guntur.

Pesan satir tersebut berbentuk kalimat "Selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan rumah tetangga". Diduga karangan bunga itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas pada

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas, Langkah TNI Datangi KPK Dikritik

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA (WhatsApp) maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (31/7).

Ghufron menyebut, serangan teror tersebut terjadi sejak Jumat (28/7) malam. Di saat hampir bersamaan, karakter dirinya juga dibunuh dengan tudingan mem-follow akun Twitter porno.

Menurutnya, aksi teror dan upaya pembunuhan karakter tersebut adalah bagian dari tantangan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan anda mari curahkan untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

TNI dan KPK Diminta Bersinergi Usut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Dia meminta agar semua pihak fokus dalam upaya memberantas rasuah. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini pun mengaku memaafkan pihak yang telah melakukan berbagai cara untuk menyerang KPK.

"Saya doakan Anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya, semoga Anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Ghufron juga meminta masyarakat agar tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap KPK. Dia meminta publik untuk terus memberikan dukungan ke lembaga antirasuah.

"Mari kita bersatu padu dan fokus Kembali dalam memberantas korupsi. Rapatkan barisan dalam upaya kita semua membersihkan Indonesia dari korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Dihentikan

#KPK #Basarnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Bagikan