KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah soal Pengondisian Pemenang Proyek

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah soal Pengondisian Pemenang Proyek
Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah, Rabu (3/8).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Yonas ihwal dugaan pengondisian pemenang sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga

KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah

Selain itu, pada pemeriksaan yang sama KPK turut mendalami proses pengerjaan beberapa proyek di Mamberamo Tengah melalui keterangan Yonas.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Diketahui, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca Juga

Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

Lembaga antirasuah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

Lembaga yang dikomandoi Filri bahuri ini memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (Pon)

Baca Juga

Oknum TNI AD Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan