MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga
Oknum TNI AD Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Yonas, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet hari ini. Keduanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga
Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Pon)
Baca Juga
Brigita Manohara Beberkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah