KPAI Temukan Anak Jadi Operator Politik Uang Caleg Hingga Politisasi Ponpes


Materi surat edaran bersama meminimalisasi pelanggaran hak anak dalam pemilu. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan terdapat sejumlah pelanggaran hak anak dalam Pemilu 2024, di antaranya menjadikan anak sebagai pengajak untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu melalui rekaman-rekaman video.
"Rekaman-rekaman video itu kemudian disebarkan di media sosial," kata Anggota KPAI Sylvana Apituley, kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/2).
Sylvana menambahkan KPAI menemukan ada anak yang dijadikan operator praktik politik uang oleh caleg di Palembang. Pelanggaran lainnya, lanjut dia, para tokoh politik mengarahkan anak-anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu.
Baca Juga:
Reaksi Ketua KPU saat Disanksi DKPP Karena Terima Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Ada pula, kata Sylvana, kasus tempat pendidikan, termasuk pondok pesantren dijadikan target kampanye oleh tim kampanye pasangan capres-cawapres. Padahal, Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye tegas melarang tempat pendidikan dijadikan target kampanye.
"Bukan oleh paslonnya, tapi oleh timnya, baik petinggi parpol maupun tim pemenangannya," ungkap Komisioner KPAI itu, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPAI telah melakukan pengawasan selama rangkaian Pemilu 2024, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tim kampanye peserta pemilu sejak Maret 2023.
Dalam upaya meminimalisasi pelanggaran hak anak dalam pemilu, KPAI menerbitkan surat edaran bersama dengan Menteri PPPA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Mendagri. Ada 11 bentuk pelanggaran pemilu yang harus diperhatikan publik dalam surat edaran itu. (*)
Baca Juga:
PDIP Sebut Putusan DKPP Bukti Penyalonan Prabowo-Gibran Penuh Manipulasi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan

KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
