Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Maret 2023
Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Komisi Yudisial. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Lembaga peradilan penting untuk diawasi demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Komisi Yudisial sebagai mitra Mahkamah Agung (MA) berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

“Sebagai mitra Mahkamah Agung, Komisi Yudisial harus terus berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat,” kata Jokowi dalam sambutan virtual pada acara Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (13/3).

Jokowi juga menyampaikan peran Komisi Yudisial sangat penting dalam melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar

“Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting, untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan siap mendukung langkah-langkah lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia.

"Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat dan para pencari keadilan serta melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan," ucap dia.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, lembaganya telah menerima ribuan laporan masyarakat sepanjang 2022.

"Pada bidang pengawasan hakim dan pemantauan sepanjang tahun 2022 telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan," katanya.

Mukti menambahkan, 2.925 terdiri dari 1.662 laporan masyarakat baik yang disampaikan langsung ke KY melalui kantor penghubung atau melalui pos website dan informasi.

Selain itu, 1.263 laporan lainnya merupakan surat tembusan. Ribuan laporan tersebut banyak didominasi jenis laporan perkara pidana dan perdata. Dimana, sekitar 428 laporan pidana dan 853 laporan perdata.

"Sedangkan dari wilayah provinsi, ada tiga provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial yaitu DKI Jakarta Jawa Timur dan Sumatera Utara," ujarnya.

Selain itu, KY juga turut melakukan kegiatan pemantauan persidangan. Pada 2022, KY telah menerima surat permohonan bantuan persidangan sebanyak 573 kasus yang terbagi menjadi dua bagian utama. Yakni berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458 permohonan dan berdasarkan inisiatif KY 151 permohonan.

"Termasuk di antaranya adalah kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Komisi Yudisial Pastikan Pantau Sidang Ferdy Sambo

#Komisi Yudisial #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Suasana tujuh calon anggota Komisi Yudisial saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Bagikan