Kodam Baru di IKN Dikaji Setelah Pemerintahan Ibu Kota Berjalan
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
MerahPutih.com - Pembentukan satuan Komando Daerah Militer (Kodam) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, bakal dikaji setelah pemerintahan di wilayah ibu kota baru Indonesia itu terlaksana dan resmi berjalan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan saat ini masih fokus terhadap pengamanan di IKN hingga Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2024, di mana akan dilangsungkan upacara di ibu kota baru.
Baca Juga:
"Jadi, perlengkapan untuk keamanan IKN dan sekitarnya, nanti tahap berikutnya terus kami lakukan bertahap," kata Maruli, usai memimpin Rapat Pimpinan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (29/2).
Maruli menjelaskan pembentukan kodam di sebuah wilayah menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah tersebut. Di Kalimantan Timur, lanjut dia, sudah ada Kodam VI/Mulawarman dan jajaran komando distrik militer (kodim) di bawahnya. Kodim di wilayah IKN bakal dipimpin perwira berpangkat kolonel.
Baca Juga:
TNI Bentuk Lanud, Pasmar, Kodam, dan 2 Batalyon Baru di IKN
Selanjutnya baru TNI AD bakal melakukan pengkajian kebutuhan terkait pembentukan kodam baru di daerah tersebut. Namun, Maruli menegaskan saat ini TNI AD akan membentuk beberapa satuan baru untuk memperkuat keamanan di IKN terlebih dahulu.
"Kalau sudah bangun pos koramil (komando rayon militer), kalau ada beberapa puluh, ya, harus ada koordinatornya, kodim. Setelah itu, korem (komando resimen militer) dan setelahnya harus ada pangdam (panglima kodam)," imbuh jenderal bintang empat itu. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu