MerahPutih.com - DPRD DKI menggelar agenda penyampaian visi misi calon Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, di ruang rapat ketua, lantai 10, gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat Gubernur Nomor 376/-071.821 tertanggal 2 September, Yani Wahyu Purwoko diusulkan menjadi calon Wali Kota Jakarta Barat. Sedangkan Munjirin jadi calon Wali Kota Jakarta Selatan.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, semua masalah yang ada di ibu kota adalah nyata dan kasat mata. Untuk itu, dibutuhkan sosok eksekutor untuk memimpin suatu kota administrasi.
Baca Juga:
Cecar Calon Walkot Jakbar dan Jaksel, Komisi A: Jangan Sampai Gak Ngangkat Telepon
“Jadi untuk tugas wali kota ini perannya yang harus terlihat. Jangan menghayal untuk pembangunan,” kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9).
Menurutnya, dua kota administrasi ini memiliki persoalan yang hampir sama. Seperti masalah kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Aturan tersebut juga telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyerahan Kewajiban dari Pemegang Izin dan Non-Izin sebagai penyempurna atas Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 41 tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban Dari Para Pemegang SIPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
“Wali kota jangan jadi kacungnya pengembang, harus tegas. Kalau dia punya kewajiban ya tagih, walaupun itu teman saya,” tegasnya.
Baca Juga:
Antisipasi Banjir, DPRD Minta Pemprov DKI Bersihkan Got di Wilayah Padat Penduduk
Terlebih persoalan aset di Pemprov DKI Jakarta, sambungnya, selalu bermasalah mengenai inventarisasi aset tiap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil pemeriksaan.
“Ini yang harus diberesin. Pengembang besar-besar memang, tapi kita jangan takut karena kita taat konstitusi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Besok Komisi A DPRD DKI Cecar Calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel