Ketua Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Februari 2024
Ketua Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket

Petugas menyusun kotak suara yang selesai dirakit di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (24/12/2023). ANTARA/Ramdan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan apabila DPR RI akan menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usulan hak angket, yang merupakan ranah DPR disampaikan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk mengungkap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Yusril Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Gugurkan Hasil Pemilu

“Ya, silahkan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri,” kata Rahmat di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2).

Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, Bagja mengatakan, fungsi Bawaslu hanya menindaklanjuti pelanggaran sesuai Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahkan, berdasarkan UU itu Bawaslu tidak berhak mengomentari inisiatif pengajuan hak angket.

“Menindaklanjuti pelanggaran iya, tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu,” paparnya.

Menurut Bagja, saat ini Bawaslu fokus untuk menyiapkan dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara.

“Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota,” lanjut Bagja.

Baca Juga:

Ganjar Dorong Parpol Pengusung Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Pada kesempatan itu, Bagja juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima 962 laporan dan 465 temuan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini, lanjutnya, Bawaslu telah mendaftarkan 387 laporan dan 396 temuan.

“Saat ini, 100 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran. Kemudian, 408 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran dan 278 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran,” jelas dia.

Menurut Bagja, ada 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pidana pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya.

Sementara itu, terkait pelanggaran pada tahapan kampanye, Bagja menyatakan, telah menerima 297 laporan dan 165 temuan.

Baca Juga:

Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo

Sedangkan untuk penanganan pelanggaran tahapan kampanye, sebanyak 84 kasus masih dalam proses penanganan, 75 kasus telah dinyatakan sebagai pelanggaran, dan 86 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.

Pelanggaran pada tahapan kampanye, terdiri atas 1 pelanggaran administrasi, 17 dugaan tindak pidana Pemilu, 20 pelanggaran kode etik, dan 38 pelanggaran hukum lainnya. (Pon)

#Hak Angket #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan