Kesehatan

Kenali Tahapan Sifilis, Si "Silent Disease"

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Kamis, 13 Februari 2020
Kenali Tahapan Sifilis, Si

Kenali tahapan penyakit sifilis (Sumber: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENYAKIT menular seksual ada berbagai macam. Namun, salah satu yang cukup membahayakan adalah sifilis. Selain reaksinya yang tak kasat mata, penyakit ini juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada seluruh organ tubuh. Jika dibiarkan begitu saja, tak menutup kemungkinan bahwa sifilis yang diidap seseorang akan menyebabkan kebutaan, kelumpuhan, dimensia, impotensi, tuli dan lain sebagainya.

Informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan di bulan Juli hingga September 2019 jumlah pasien yang mengidap dan mendapat pengobatan Sifilis mencapai 1.586 orang. Jumlah tersebut belum termasuk mereka yang memilih untuk menyembunyikan penyakitnya karena malu.

Baca juga:

Disebut Silent Disease, Infeksi Seksual Ini Berpotensi Tertular HIV

Dr. dr. Wresti Indriatmi, SpKK(K), dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo menyatakan ada empat tahapan stadium atau tingkatan sifilis; sifilis primer, sifilis sekunder, sifilis laten, dan sifilis tersier.

Penjelasan sifilis
Dr. dr. Wresti Indriatmi, SpKK(K) (FOTO: MP/IFTINAVIA PRADINANTIA)

Pada tahapan sifilis pimer, bakteri memperbanyak dirinya di tempat inokulasi dan membentuk chancre. Chancre adalah lesi pada kulit yang keras, tidak gatal, umumnya berdiameter 1 hingga 2 cm). "Pada tahap ini tidak teras nyeri. Bahkan bisa hilang secara spontan dalam 3 hingga 6 minggu," jelas dr. Wresti. Untuk mengetahui lebih lanjut, lakukan tes serologi. Tes ini dapat menunjukkan hasil non reaktif pada sifilis primer dini.

Baca juga:

Waspada! Sifilis Bisa Menyerang Bayi

Pada tahap sifilis sekunder, sifilis mulai menyebar ke kelenjar getah bening lalu ke pembuluh darah. Di tahap sifilis laten, sifilis mulai terpapar ke sejumlah organ tubuh. Tahapan ini ditandai dengan munculnya ruam di beberapa bagian tubuh seperti di telapak tangan dan kaki. "Di fase ini, pasien akan merasa flu, lelah, sakit kepala, nyeri di persendian, hingga demam," papar dr. Wresti.

Sifilis dapat menular ke pasangan (Foto: Pexels/bruce mars)

Dan di tahap akhir atau sifilis tersier, terjadi inflamasi pembuluh darah dalam susuan syaraf pusat dan sistem kardiovaskular. "Bisa juga membentuk lesi gumma," ujar dr. Wresti. Apabila infeksi tidak diobati, akan merusak organ tubuh lainnya.

Berdasarkan informasi yang dijelaskan oleh dr. Wresti, tidak ada perbedaan signifikan antara gejala sifilis pada perempuan ataupun laki-laki.

Dirinya menambahkan bahwa sifilis paling mudah menular kepada pasangan yang salah satu partnernya berada pada tahapan primer dan sekunder. "Peluang tertularnya 3-10% dalam satu kali hubungan seksual," ucapnya.

"Untuk masa inkubasinya berkisar 10 hingga 90 hari tetapi umumnya 21 hari," tukasnya. (avia)

Baca juga:

Penyebab Bau di Bagian Tubuhmu

#Sifilis #Aktivitas Seksual #Kelainan Seksual #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Bagikan