Kemenkes Perintahkan Pemda Buat Pos Kesehatan Selama Nataru Suasana Pembukaan Posko Nataru di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (19/12/2022). (AP I)

MerahPutih.com - Libur natal dan tahun baru tinggal hitungan hari, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

"Mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemi COVID-19, diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga:

Puncak Arus Mudik Nataru Diperkirakan 23-24 Desember dan 30-31 Desember 2022

Pemberian pelayanan kesehatan selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam menghadapi mobilisasi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, di tengah situasi pandemi serta potensi penyakit yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa.

Kemenkes meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja.

Tim tersebut terdiri atas unsur instansi atau pemangku kepentingan terkait di kabupaten/kota, dan unsur tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, pelayanan kegawatdaruratan, dan evakuasi medik selama masa libur.

Pemerintah daerah juga perlu menyelenggarakan Pos Kesehatan yang letaknya berdekatan dengan pos yang disediakan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata dan rawan kecelakaan.

Pemda juga perlu menyiagakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, khususnya Puskesmas dan rumah sakit pada jalur utama yang dilalui masyarakat, pos Kesehatan, Public Safety Center (PSC) 119 untuk mengantisipasi adanya kasus gawat darurat, kasus kecelakaan, dan kasus penyakit lain berikut rumah sakit rujukan COVID-19 sebagai antisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat mobilisasi masyarakat.

Dalam surat tersebut, pemda berkewajiban menyiapkan posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah dan pos kesehatan di tempat wisata, serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemda juga diminta berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing dan treatment kepada pelaku perjalanan termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus postif COVID-19.

Pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Bagi orang tua atau orang dewasa pendamping yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Kemenkes juga meminta Pemda melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko kecelakaan pada pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bus dan pool keberangkatan yang dilakukan oleh tim kesehatan dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

"Pemda perlu menyiapkan mitigasi Kejadian Luar Biasa (KLB), mitigasi bencana yang mungkin terjadi pada masa Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023," katanya.

Terakhir, petugas kesehatan di daerah diminta untuk menginput data fasyankes yang disiapsiagakan serta laporan penyelenggaraan kesehatan pada perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 melalui https://link.kemkes.go.id/kesiapsiagaanfasyankesnatal2022tahunbaru2023. (Knu)

Baca Juga:

Siap-Siap Hadapi Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik Liburan Nataru

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Indonesia
BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kasus gagal ginjal akut (GGA) menimpa dua anak di DKI Jakarta

PMI Kirim Tim Medis dan Bantuan 100 Ribu Dolar AS ke Turki
Indonesia
PMI Kirim Tim Medis dan Bantuan 100 Ribu Dolar AS ke Turki

Palang Merah Indonesia (PMI) mengirimkan tim medis untuk membantu proses evakuasi para korban gempa di Turki, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Erick Bangga Pada Kekuatan Mental dan Kebersamaan Timnas U-22
Indonesia
Erick Bangga Pada Kekuatan Mental dan Kebersamaan Timnas U-22

Kekuatan itu bisa kembali jadi modal dalam partai final kontra Thailand yang berlangsung pada Selasa (16/5).

[HOAKS atau FAKTA]: Israel Dikucilkan Setelah Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Israel Dikucilkan Setelah Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Akun Facebook Bagi Media Group pada 1 April 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa Israel mendapatkan karma besar.

Polda Jateng Terjunkan 2.188 Personel di Acara Ngunduh Mantu Kaesang
Indonesia
Polda Jateng Terjunkan 2.188 Personel di Acara Ngunduh Mantu Kaesang

Polda Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 2.188 personil Polri untuk mengamankan acara ngunduh mantu dan resepsi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono pada Minggu (11/12).

Agenda Jokowi di Rabu Pon Ini
Indonesia
Agenda Jokowi di Rabu Pon Ini

Belum ada undangan dari Presiden kepada menteri untuk datang ke Istana Jakarta, Rabu.

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap
Indonesia
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Pemerintah Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Pemicu Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Pemerintah Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Pemicu Gangguan Ginjal Akut

“Terutama menyusul ditariknya sejumlah obat sirop pada anak. Ini harus dijelaskan. Sebutkan daftar merk atau nama obatnya. Karena tidak semua masyarakat jeli melihat komposisi kandungan dalam obat. Jangan ada informasi yang masih kabur atau kurang jelas,” kata LaNyalla

DPRD DKI Targetkan Pergub PPDB Rampung 5 Juni
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Pergub PPDB Rampung 5 Juni

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

92 Calon Sementara Anggota PP Muhammadiyah 2022-2027
Indonesia
92 Calon Sementara Anggota PP Muhammadiyah 2022-2027

Dalam sidang tersebut diumumkan 92 calon ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2022.