Kemendag Hapus 64.583 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor Dokumen - Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menghapus sebanyam 64.583 tautan penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik.

Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, hasil patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023, Kemendag telah bekerja sama dengan beberapa lokapasar (marketplace) untuk menghapus 64.497 iklan penjualan pakaian bekas secara elektronik.

Baca Juga:

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik tentang RUU Daerah Khusus Jakarta

Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui social commerce, seperti Facebook dan Instagram.

"Di samping itu, memblokir 5 situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor," ujar Moga.

Lebih lanjut, 28 ribu tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop.

"Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook, 23 tautan dari Instagram, dan 27 tautan dari TikTok Shop," sambungnya.

Moga juga merinci situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift (https://distributorbalimport.com/), Trans Fashion Batam (https://transfashionindo.com/about-us/), Ball Media ID (https://ballmediaid.com/kontak-kami/), Nice Thrift dan Bal Segel Import (https://ballimportterbaik.wordpress.com/), dan Kyra Ball Import (https://kyraballimport.wordpress.com/).

Baca Juga:

Gedung Kemendagri Kebakaran, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Moga menekankan, pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas melalui sistem elektronik telah melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selain itu, melanggar Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Moga meminta agar para pelaku usaha e-commerce tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor.

"Para pelaku usaha pada platform niaga-el wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor," tegasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Harap-Harap Cemas Menanti Vonis Hakim
Indonesia
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Harap-Harap Cemas Menanti Vonis Hakim

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim bisa memberikan vonis yang adil kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Libur Panjang Idul Adha Dorong Tumbuhnya Aktivitas Perekonomian di Berbagai Daerah
Indonesia
Libur Panjang Idul Adha Dorong Tumbuhnya Aktivitas Perekonomian di Berbagai Daerah

Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja
Indonesia
PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Pencabutan harus dilakukan karena Perppu tidak mendapatkan pengesahan parlemen dalam masa sidang III DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Pisang Busuk Mengandung Larva Lalat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pisang Busuk Mengandung Larva Lalat

Beredar postingan video di Facebook yang diklaim sebagai video pengamatan daging buah pisang dengan mikroskop yang mengandung larva lalat.

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi
Indonesia
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi

Pengusutan kasus tambang ilegal itu telah memenuhi syarat untuk ditangani KPK. Sebab, kata dia, penanganan perkara tersebut tidak menyentuh peran tersangka utama.

Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Tradisional Solo
Indonesia
Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Tradisional Solo

Dari hasil sidak ditemukan masih banyaknya makanan kedaluawarsa yang dijual oleh para pedagang pasar tradisional dan ritel.

DPRD DKI Sebut 3 Program Prioritas yang Wajib Dikerjakan Sekda Baru
Indonesia
DPRD DKI Sebut 3 Program Prioritas yang Wajib Dikerjakan Sekda Baru

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, mulai Rabu (15/2) kemarin.

Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata
Indonesia
Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi penyebab kebakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.

Nasib Pilot Selandia Baru yang Hilang Usai Pembakaran Pesawat oleh KKB
Indonesia
Nasib Pilot Selandia Baru yang Hilang Usai Pembakaran Pesawat oleh KKB

Hingga kini tim gabungan TNI-Polri masih terus melakukan pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Anjungan Lantai 2 Halte Tosari dan Bundaran HI Ditutup pada Malam Tahun Baru
Indonesia
Anjungan Lantai 2 Halte Tosari dan Bundaran HI Ditutup pada Malam Tahun Baru

Beragam acara bakal memerihkan perayaan malam Tahun Baru 2023 di Jakarta.