Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Januari 2024
Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said tersangka transaksi ilegal jual beli emas PT ANTAM. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dtersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas PT Antam

Sosok Budi yang juga kerap disebut sebagai Crazy rich Surabaya itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/1)

Baca Juga:

Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Kuntadi menjelaskan, kasus ini bermula dari rangkaian peristiwa yang melibat Budi dan sejumlah orang lainnya, termasuk di antarannya pagawai Antam sendiri, sejak Maret 2018 hingga November 2018.

"Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon," kata Kuntadi.

Guna menutupi transaksi itu, lanjut Kuntadi, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam. Sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan.

"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," ujar pejabat Kejagung itu.

Baca Juga:

KPK Tetapkan General Manager PT Antam Tersangka

Maka guna menutupi jumlah selisih itu, lanjut dia, para pelaku selanjutnya membuat surat palsu, yang pada pokoknya menyatakan seolah benar transaksi itu telah dilakukan dan benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia.

"Antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kg logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Said pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. "Kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan," tandas Kuntadi.

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 juncto UU Nomor 31/1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Crazy Rich Surabaya Budi Said Menang Gugatan 1,1 Ton Emas terhadap PT Antam

#PT ANTAM Tbk #Emas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 31 Juli 2026 Naik, Kini Tembus Rp 2.623.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini 31 Juli 2026 naik menjadi Rp 2.623.000 per gram. Lalu, harga beli kembali juga ikut naik.
Soffi Amira - 1 jam, 46 menit lalu
Harga Emas Antam Hari ini 31 Juli 2026 Naik, Kini Tembus Rp 2.623.000 per Gram
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Viral emas 74 kg milik Febrie Adriansyah disebut palsu. Lalu, apakah informasi tersebut dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Harga emas Antam pada Senin (27/7), naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.612.000 per gram. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Indonesia
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, 21 Juli 2026 Lengkap dengan Perbandingan Kemarin
Pegadaian menyediakan produk Galeri24 mulai kuantitas 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, 21 Juli 2026 Lengkap dengan Perbandingan Kemarin
Indonesia
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Jumlah 153 ton emas itu memiliki kisaran nilai sekitar 20 miliar dolar AS ( Rp 358 triliun), sebuah prestasi yang telah dilirik oleh komunitas global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Berita
11 Platform Investasi Emas Online Pilihan, dari Pegadaian Digital hingga Broker Forex
Daftar 11 platform investasi emas online seperti Pegadaian Digital, Antam BRANKAS LM, Pluang, Treasury hingga Bareksa Emas. Simak pilihan dan perbedaannya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
11 Platform Investasi Emas Online Pilihan, dari Pegadaian Digital hingga Broker Forex
Indonesia
Harga Emas Hari ini 18 Juli 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik
Harga emas 18 Juli 2026 kembali naik. Emas Galeri24, Antam, dan UBS dijual mulai dari Rp 2.575.000 per gram.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Emas Hari ini 18 Juli 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Naik
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Bagikan