Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Januari 2024
Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said tersangka transaksi ilegal jual beli emas PT ANTAM. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dtersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas PT Antam

Sosok Budi yang juga kerap disebut sebagai Crazy rich Surabaya itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/1)

Baca Juga:

Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Kuntadi menjelaskan, kasus ini bermula dari rangkaian peristiwa yang melibat Budi dan sejumlah orang lainnya, termasuk di antarannya pagawai Antam sendiri, sejak Maret 2018 hingga November 2018.

"Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon," kata Kuntadi.

Guna menutupi transaksi itu, lanjut Kuntadi, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam. Sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan.

"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," ujar pejabat Kejagung itu.

Baca Juga:

KPK Tetapkan General Manager PT Antam Tersangka

Maka guna menutupi jumlah selisih itu, lanjut dia, para pelaku selanjutnya membuat surat palsu, yang pada pokoknya menyatakan seolah benar transaksi itu telah dilakukan dan benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia.

"Antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kg logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Said pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. "Kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan," tandas Kuntadi.

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 juncto UU Nomor 31/1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Crazy Rich Surabaya Budi Said Menang Gugatan 1,1 Ton Emas terhadap PT Antam

#PT ANTAM Tbk #Emas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gila-gilaan! Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tajam Tembus Rp2,6 Juta, Cek Rinciannya
Harga emas Antam hari ini melonjak naik Rp25.000 menjadi Rp2.623.000 per gram. Cek rincian harga emas batangan terbaru, nilai buyback, dan aturan pajaknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Gila-gilaan! Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tajam Tembus Rp2,6 Juta, Cek Rinciannya
Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi, Cek Rincian Harga Terbarunya
Cari tahu rincian harga emas Antam hari ini yang kembali naik menjadi Rp2,59 juta per gram. Cek daftar harga emas batangan terlengkap beserta aturan pajaknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi, Cek Rincian Harga Terbarunya
Indonesia
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Astra Credit Companies menawarkan cicilan emas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Olahraga
Target 4 Emas di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Nomor Pertandingan Unggulan Indonesia Hilang
Okto berharap target empat emas bukan menjadi batas akhir prestasi Indonesia. Ia membuka peluang munculnya kejutan dari para atlet di Aichi-Nagoya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Target 4 Emas di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Nomor Pertandingan Unggulan Indonesia Hilang
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Harga Emas Anjlok Hari Ini Saat Prabowo Pidato 2 Kali Sehari
Antam di Pegadaian saat ini hanya tersedia hingga ukuran 100 gram
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Harga Emas Anjlok Hari Ini Saat Prabowo Pidato 2 Kali Sehari
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Harga emas Antam hari ini 13 Agustus 2026, kembali naik menjadi Rp 2,7 juta per gram.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Harga emas Antam 11 Agustus 2026 kembali naik. Kini, angkanya menembus Rp 2,71 juta per gram.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Bagikan