Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Januari 2024
Kejagung Tahan 'Crazy Rich' Budi Said Tersangka Permufakatan Jahat Jual-Beli Emas 

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said tersangka transaksi ilegal jual beli emas PT ANTAM. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dtersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas PT Antam

Sosok Budi yang juga kerap disebut sebagai Crazy rich Surabaya itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/1)

Baca Juga:

Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Kuntadi menjelaskan, kasus ini bermula dari rangkaian peristiwa yang melibat Budi dan sejumlah orang lainnya, termasuk di antarannya pagawai Antam sendiri, sejak Maret 2018 hingga November 2018.

"Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon," kata Kuntadi.

Guna menutupi transaksi itu, lanjut Kuntadi, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam. Sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan.

"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," ujar pejabat Kejagung itu.

Baca Juga:

KPK Tetapkan General Manager PT Antam Tersangka

Maka guna menutupi jumlah selisih itu, lanjut dia, para pelaku selanjutnya membuat surat palsu, yang pada pokoknya menyatakan seolah benar transaksi itu telah dilakukan dan benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia.

"Antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kg logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Said pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. "Kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan," tandas Kuntadi.

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 juncto UU Nomor 31/1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Crazy Rich Surabaya Budi Said Menang Gugatan 1,1 Ton Emas terhadap PT Antam

#PT ANTAM Tbk #Emas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perbandingan Harga Emas Hari Ini, 24 Oktober 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun, Mana Paling Murah?
Harga jual emas UBS turun ke angka Rp2.423.000 dari sebelumnya Rp2.438.000 per gram
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Perbandingan Harga Emas Hari Ini, 24 Oktober 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun, Mana Paling Murah?
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
Harga jual emas Antam kini turun menjadi Rp2.657.000 dari awalnya di angka Rp2.671.000 per gram
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Update Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 19 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai kuantitas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Update Harga Emas Hari Ini, 19 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 12 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Meroket Naik
Sama halnya dengan Antam dan Galeri24
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
Update Harga Emas Hari Ini, 12 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Meroket Naik
Indonesia
PAM Jaya Apresiasi 500 Pelanggan Baru, Bagikan 500 Keping Emas
PAM Jaya mengapresiasi 500 pelanggan baru. Apresiasi itu dilakukan dengan membagikan 500 keping emas.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
PAM Jaya Apresiasi 500 Pelanggan Baru, Bagikan 500 Keping Emas
Berita Foto
Harga Emas Perhiasan Gerai Galeri 24 Pegadaian Alami Penurunan Hari Ini
Pengunjung memilih perhiasan emas di Gerai Galeri 24 PT Pegadaian, Kawasan Jalan Salemba Raya, Kenari, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025
Harga Emas Perhiasan Gerai Galeri 24 Pegadaian Alami Penurunan Hari Ini
Indonesia
Tren Positif Berlanjut, Hari Ini 8 Oktober Harga Emas Pegadaian Nyaris Tembus 1 Gram Rp 2,4 Juta
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga jual tertinggi dicetak produk emas Antam nyaris menyentuh segram Rp 2,4 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Tren Positif Berlanjut, Hari Ini 8 Oktober Harga Emas Pegadaian Nyaris Tembus 1 Gram Rp 2,4 Juta
Indonesia
Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025 Stabil Bertahan di Atas Rp 2,2 Juta per Gram
Khusus harga emas produk Antam tercatat mampu menyentuh di angka Rp 2.340.000 per gram.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025 Stabil Bertahan di Atas Rp 2,2 Juta per Gram
Indonesia
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
Tambang emas di Garut memiliki besar, terutama di wilayah Kecamatan Cimanggu, Cibaliung, dan Arinem.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 28 September 2025: Harga Antam, Galeri24 & UBS Kompak Meroket
Penawaran produk juga bervariasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Update Harga Emas Hari Ini, 28 September 2025: Harga Antam, Galeri24 & UBS Kompak Meroket
Bagikan