Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Senin (22/5/2023). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022.

Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), danPT Permata Hijau Group (PHG), Kamis (6/6).

"Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat dalam perkara ekspor CPO," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Baca Juga:

Pentingnya Gunakan Minyak Goreng Ramah Lingkungan

Lokasi pertama yang digeledah adalah kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.

Kedua, kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Ketiga, kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan,” ujar Ketut.

Dari upaya paksa tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset diduga terkait dengan perkara. Dari kantor Musim Mas, disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

Dari kantor Wilmar Group, disita tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sementara dari kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp 385.300.000.

Selain itu juga, mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 4.352 lembar dengan total USD 435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM 52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total Sin$ 250.450.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," ujar Ketut.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Wilmar Group Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup sebagai tersangka ‎kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari–Maret 2022.

Penetapan status ketiga korporasi tersebut menindaklanjuti putusan perkara lima terdakwa dalam perkara ini yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).‎

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Pon)

Baca Juga:

BMW Group Kirim Suku Cadang dengan Truk Berbahan Bakar Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PPP Sentil Erick Thohir Usai Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Teroris
Indonesia
PPP Sentil Erick Thohir Usai Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Teroris

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut telah mengonfirmasi dugaan banyaknya pegawai BUMN yang terpapar radikalisme.

Umat Hindu Indonesia dan Dunia Dapat Beribadah Rutin di Candi Prambanan
Indonesia
Umat Hindu Indonesia dan Dunia Dapat Beribadah Rutin di Candi Prambanan

Candi Prambanan dapat menjadi pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.

Mayor BF Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat
Indonesia
Mayor BF Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat

"Seorang anggota militer, apalagi seorang perwira yang melakukan tindak pidana, wajib mendapatkan hukuman yang lebih berat dari masyarakat sipil," ujar analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting

Kediaman Presiden Jokowi jadi Titik Pengamanan Polri Saat Pilpres 2024
Indonesia
Kediaman Presiden Jokowi jadi Titik Pengamanan Polri Saat Pilpres 2024

"Kediaman Presiden Jokowi jadi titik pengamanan Polri. Untuk kantor Bawaslu dan KPU jadi pusat perhatian pengamanan," katanya.

Timor Leste Hadir di KTT ASEAN untuk Pertama Kali
Indonesia
Timor Leste Hadir di KTT ASEAN untuk Pertama Kali

Timor Leste hadir untuk pertama kali di KTT ASEAN setelah diterima secara prinsip sebagai anggota ke-11 organisasi regional tersebut.

Ketua MPR Minta Polri Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Diusut
Indonesia
Ketua MPR Minta Polri Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Diusut

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN

Pemerintah didesak segera membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pemohon Uji Materiil Sistem Pemilu Dianggap Tak Miliki Legal Standing dan Diprediksi Ditolak
Indonesia
Pemohon Uji Materiil Sistem Pemilu Dianggap Tak Miliki Legal Standing dan Diprediksi Ditolak

Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainuddin Paru menjelaskan, pemohon tidak memiliki hak konstitusional dalam pengujian undang-undang.

DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak
Indonesia
DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 merupakan kewenangan masing-masing wilayah KPU berdasarkan Undang-undang Pemilu.

Tumbuh Pesat, Jumlah UMKM Solo Tembus 11.157
Indonesia
Tumbuh Pesat, Jumlah UMKM Solo Tembus 11.157

Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kota Solo, Jawa Tengah mencatat selama 2022 terdapat sebanyak 11.157 UMKM di Solo.