Kasus Kematian Petugas Pemilu 2024 Terbanyak di Jawa Barat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Februari 2024
Kasus Kematian Petugas Pemilu 2024 Terbanyak di Jawa Barat

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri) saat menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal saat bertugas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Ban

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 94 petugas pemilu 2024 meninggal dunia berdasarkan data terbaru yang dicatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 Februari 2024. Angka kematian tersebut dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Baca Juga:

KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta

Merujuk data Kemenkes yang dikutip Rabu (21/1), daerah dengan angka kematian petugas pemilu terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan temuan 24 orang meninggal. Provinsi Jawa Timur di urutan kedua dengan 19 kasus petugas pelaksana pemilu meninggal dan Jawa Tengah (Jateng) menduduki jumlah kasus meninggal ketiga terbanyak mencapai 15 orang.

Urutan selanjutnya berturut-turut diikuti DKI Jakarta (9 kasus petugas meninggal), Sulawesi Selatan (6), dan Banten (5). Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, di masing-masing provinsi tersebut ada dua petugas yang meninggal.

Baca Juga:

Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu Meninggal Hingga 20 Februari

Adapun untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, masing-masing hingga data terakhir ditemukan ada satu kasus petugas pemilu yang meninggal.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Provinsi Jabar memastikan keluarga penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas mendapat santunan kematian sebesar Rp 46 juta. Rinciannya, uang santunan kematian dari KPU Rp 36 juta dan biaya proses pemakaman sebesar Rp 10 juta. (*)

Baca Juga:

Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan