Kasus Bansos COVID-19, KPK Geledah Rumah Eks Kadis Sosial Bandung Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/N.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, pada Minggu (21/3) kemarin.
Penggeledahan di rumah Heri Partomo tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di Bandung Barat.
Baca Juga:
Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak
"Minggu (21/3/2021) penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Dari kediaman Heri Partomo, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujarnya.
Heri Partomo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Bandung Barat.
Sehari sebelumnya, atau Sabtu, 20 Maret 2021, penyidik telah lebih dulu menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat serta Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kediaman pihak swasta atau para supplier.

Adapun, tiga rumah yang digeledah itu berlokasi di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi itu.
"Di tiga lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," beber Ali.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
