Kasus Bansos COVID-19, KPK Geledah Rumah Eks Kadis Sosial Bandung Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/N.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, pada Minggu (21/3) kemarin.
Penggeledahan di rumah Heri Partomo tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di Bandung Barat.
Baca Juga:
Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak
"Minggu (21/3/2021) penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Dari kediaman Heri Partomo, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujarnya.
Heri Partomo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Bandung Barat.
Sehari sebelumnya, atau Sabtu, 20 Maret 2021, penyidik telah lebih dulu menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat serta Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kediaman pihak swasta atau para supplier.
Adapun, tiga rumah yang digeledah itu berlokasi di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi itu.
"Di tiga lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," beber Ali.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut