MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan perhatian khusus kepada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda turun langsung mengawasi kasus penganiayaan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Ia belum membeberkan apakah ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Sambangi Solo Pasca-Kasus Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Saya Merasakan Luka
Dia melanjutkan, penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Penyidikan masih berjalan dan sama-sama kita menunggu hasilnya," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (27/2).
Penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta.
"Juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh bapak Kapolda," ucap dia.
Kasus ini berawal saat video viral menunjukkan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Belakangan, sang ayah mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu.
Penganiyaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Gaya Hidup Mewah Eks Pejabat Pajak Bukti Revolusi Mental Gagal Total
Atas perbuatannya, Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Polisi juga menetapkan Shane Lukas, teman Mario sebagai tersangka. Dia mengiyakan ajakan Mario untuk memukuli korban.
Shaen juga diketahui memberikan pendapat kepada Mario untuk melakukan pemukulan terhadap korban.
Selain itu, Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.
Kemudian membiarkan terjadinya penganiayaan dan tidak berusaha untuk mencegahnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Buka Opsi Anak Mantan Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana