Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi (ketiga kanan). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran tahun 2021-2023.
Hal itu mendapatkan sorotan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi dengan meminta pengawasan lebih ketat terhadap lelang barang dan jasa.
Baca Juga:
Tanggapan Jokowi Terkait Penetapan Kepala Basarnas jadi Tersangka Kasus Suap
"Proses pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang seksi. Banyak operasi tangkap tangan (OTT) dari pengadaan barang dan jasa itu jadi catatan," kata Hendi usai memberikan pengarahan lelang barang dan jasa di Balai Kota Solo, Kamis (27/7).
“Proses pengadaan barang dan jasa ini seksi. Kalau gak seksi tidak akan ada OTT pengadaan barang dan jasa,” kata Hendi.
Dikatakannya, kejadian OTT baru-baru ini, antara lain pejabat Basarnas jadi sorotan. Padahal, proses pengadaan barang dan jasa dijalankan sesuai regulasi bisa berdampak positif bagi negara.
"Sekarang peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu mau mengawasi supaya negara berkembang dan maju atau mau ikut-ikutan, APIP ikutan membuat maju negara ini,” katanya.
Mantan Wali Kota Semarang ini mengatakan, arahan Presiden Jokowi terkait pengadaan barang/jasa adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN); meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi; memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa; mengupayakan efisiensi belanja pemerintah; dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.
"Data Badan Pusat Statistik berupa sebanyak Rp 400 triliun belanja APBN dan APBD mampu menyerap 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi 1,5 persen hingga 1,7 persen," papar dia.
Baca Juga:
Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas
Dia menambahkan rata-rata belanja pemerintah setiap tahun baik pemerintah, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di atas Rp 1.000 triliun. Adapun rencana umum pengadaan Rp 1.090,73 triliun.
"Progres pelaksanaan Rp 374,07 triliun. Pelaksanaan dari rencana mencapai Rp 34,29 persen," tandasnya (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi
Bagikan
Berita Terkait
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Basarnas: 171 Korban Dievakuasi dari Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny, 104 Selamat, 67 Meninggal Dunia

Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Evakuasi Ponpes Al Khoziny Selesai: Semua 63 Korban Tewas Ditemukan, 61 Jasad Utuh Sisanya Bagian Tubuh

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

Basarnas Pastikan Operasi SAR Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Diteruskan sampai Tidak Ada Lagi Korban
