Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi
Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Bogor, di Kota Bogor, Kamis (17/6/2021), meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, untuk pengguna jasa KRL Commuterline (ANTARA/Riza Harahap)
MerahPutih.com - Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (Barikade 98) meminta agar, semua pihak tidak menabrakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan konstitusi negara RI.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Barikade 98 Hengki Irawan menanggapi pembentukan Komunitas JokPro (Jokowi-Prabowo) 2024.
Baca Juga
"Jangan tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi Negara RI," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, (21/6).
Hengki memastikan, Barikade 98 tegak lurus pada arahan Presiden Jokowi yang secara tegas menolak jabatan Presiden 3 periode.
"Wacana mendorong 3 periode kekuasaan Presiden tidak sesuai dengan Konstitusi hasil amandemen UUD 1945 terakhir yang membatasi periode kekuasaan Presiden Maksimal 2 Periode," tandas Hengki.
Diketahui, Presiden Jokowi didorong Jokpro 2024 untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024. Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dari jauh hari sudah menolak wacana jabatan 3 presiden.
Sebelumnya Penasihat Jokpro 2024 M. Qodari menjelaskan alasan pihaknya menduetkan Jokowi-Prabowo, yakni ntuk meminimalisir polarisasi di tengah masyarakat. Pasalnya, pasangan Jokowi-Prabowo diyakini tak akan memiliki rival apabila berkoalisi di Pilpres 2024.
"Kalau ini (Jokowi-Prabowo) gabung, saya percaya akan 1 (pasang) calon saja. Lawan kotak kosong," Qodari di Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro di kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (19/6).
Menurut Qodari Pilpres 2014 dan 2019 menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak kembali terbelah di 2024. Ia meyakini jika Jokowi-Prabowo bergabung, maka Indonesia akan aman.
"Supaya gak terjadi polarisasi ekstrem, maka Jokowi-Prabowo gabung aja. Cebong dan kampret gabung. Lawan kotak kosong insyallah polarisasi akan turun. Akan aman damai dan lancar," ujarnya.
Meski demikian, Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Dalam UUD 1945 jabatan Presiden dibatasi hanya dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka perlu dilakukan amandemen UUD 1945. (Pon)
Baca Juga
Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek