Golkar Bakal Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Golkar Bakal Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
Presiden Jokowi pantau vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

Merahputih.com - Rencana memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo bahkan dipasangkan dengan Prabowo melawan kotak kosong menuai kecaman. Partai Golkar memastikan menentang wacana Presiden Jokowi menjabat 3 periode yang kembali ramai dibahas.

Dalam survei SMRC terbaru, terungkap 52,9 persen masyarakat menolak Jokowi kembali nyapres di Pilpres 2024. Lalu terungkap 75 persen masyarakat ingin masa jabatan presiden tetap dua periode.

Baca Juga:

Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, mayoritas masyarakat Indonesia tidak ingin kembali ke masa lalu. Sehingga demokrasi harus terus dijalankan sebagaimana mestinya.

"Nah survei ini melihat bahwa sebetulnya menegaskan masyarakat Indonesia ini they don't want looking back, mereka tak mau lihat ke belakang mereka mau terus maju ke depan," ucap Doli dalam diskusi SMRC, Minggu (20/6).

Wakil Ketua Umum Golkar itu juga menyinggung soal ramai isu amandemen UUD 1945. Sah-sah saja jika ada pihak ingin mengamandemen UUD 1945. Tetapi ia menilai untuk saat ini belum ada urgensinya.

Anggota DPR RI Fraksi Golongan Karya Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Anggota DPR RI Fraksi Golongan Karya Ahmad Doli Kurnia Tandjung

"Kalau pun kita pada akhirnya sepakat melakukan amandemen saya kira itu dalam proses yang cukup panjang," jelas Ketua Komisi II DPR ini.

Doli memberikan apresiasi kepada SMRC karena sudah berinisiatif merilis survei terkait 'Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen Presidensialisme dan DPD'. Menurutnya, survei ini dapat dijadikan gambaran masyarakat dalam menilai isu di pemerintahan saat ini.

"Saya kira kita bisa mendapatkan picture untuk mendapatkan gambaran sejauh mana sebetulnya masyarakat merespons isu itu," tutup Doli. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Presiden Jokowi Makan Codot Panggang

Baca Juga:

#Pilpres #Amandemen UUD #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan
Bagikan