MerahPutih.com - Joko Agus Setyono ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif. Terpilihnya Joko Agus mengalahkan dua peserta lain dari PNS Pemprov DKI Jakarta.
Dari Keputusan Presiden (Kepres) yang beredar di kalangan wartawan, Jokowi mengangkat Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali Joko sebagai Sekda DKI.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," tulis Kepres Nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan oleh Jokowi pada 13 Februari 2023 tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Batal Tarik Raperda soal ERP, Ojol Ancam Demo Jilid III
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Iya (Joko Agus Setyono diangkat jadi Sekda DKI definitif)," katanya di Jakarta, Rabu (15/2).
Sebelumnya, calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sudah mengerucut hingga tiga nama. Hal itu tercantum dalam dokumen Pengumuman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Adapun tiga nama yang lolos di tahap terakhir itu adalah Dhany Sukma (Wali Kota Jakarta Pusat), Joko Agus Setyono (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali), dan Michael Rolandi Cesnanta Brata (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta).
Baca Juga:
DPRD Sarankan Pemprov DKI Tarik Raperda Terkait ERP
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, tidak mau mengintervensi dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ke panitia seleksi. Hanya saja, kata Heru, Sekda DKI Jakarta nantinya harus diisi sosok yang memahami masalah anggaran.
"Saya serahkan kepada pansel. Yang penting tahu anggaran, yang penting paham terkait dengan proses APBD DKI begitu saja," papar Heru. (Asp)
Baca Juga:
Bukan Mustahil Pj Heru Jadi Cagub PDIP di Pilkada DKI 2024