Jokowi Ingatkan Pemda Jangan Asal Naikkan Tarif Layanan Publik Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk berhati-hati menaikan harga di dalam sebuah program.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat pidato pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/1).

"Hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur pemerintah (pusat) maupun pemda, hati hati," ucap Jokowi.

Baca Juga:

Anggota DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi agar Inflasi Terkendali

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memberi perumpamaan seperti tarif perusahaan daerah air minum (PDAM) dan tarif angkutan umum. Menurut Jokowi, jika Pemda ingin menyesuaikan tarif atau menaikkan harga, mesti dihitung betul jangan sampai menyebabkan inflasi.

"Saya berikan contoh saja tarif PDAM, hati-hati. Tarif PDAM, menentukan itu, bisa menjadi penyebab inflasi naik," urainya.

"Kalau urusan listrik urusan kita, urusan BBM urusan kita," Jokowi melanjutkan.

Baca Juga:

Alasan Pemerintah Melonjaknya Inflasi Inti

Menurutnya, perlu adanya kajian dan koordinasi secara mendalam menaikkan harga dalam sebuah program pemerintah daerah.

Jokowi pun menyarankan, bila tidak hal yang mendesak sebaiknya jangan dinaikkan, bila naik disesuaikan sekecil mungkin.

"Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan. Kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa, sekecil mungkin, jangan sampai ada PDAM menaikkan (harga) lebih dari 100 persen. Karena data yang masuk ke saya ada," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Laju Inflasi DKI Jakarta pada Desember 2022 Terkendali

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Besaran UMP DKI Jakarta Usulan Apindo, Kadin dan Pekerja
Indonesia
Besaran UMP DKI Jakarta Usulan Apindo, Kadin dan Pekerja

Dalam Permenaker, ditentukan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

COVID-19 Subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia Sebanyak 12 Kasus
Indonesia
COVID-19 Subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia Sebanyak 12 Kasus

Total kasus COVID-19 subvarian baru Omicron XBB dan XBB.1 di Indonesia sebanyak 12 orang.

PPP Harapkan Kerja Sama Politik dengan PDIP Langgeng
Indonesia
PPP Harapkan Kerja Sama Politik dengan PDIP Langgeng

Arsul Sani mengharapkan hubungan kerja sama politik PPP dengan PDI Perjuangan (PDIP) bisa tetap langgeng.

Ganjar Siap Nyapres 2024, PPP Cermati Dinamika Internal dan Eksternal
Indonesia
Ganjar Siap Nyapres 2024, PPP Cermati Dinamika Internal dan Eksternal

"PPP akan mencermati perkembangan di internal maupun eksternal yang terjadi," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (19/10).

Demokrat Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pencabutan Izin Kegiatan Senam PKS
Indonesia
Demokrat Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pencabutan Izin Kegiatan Senam PKS

Kegiatan senam tersebut akan dihadiri bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.

Airlangga Beberkan Kriteria Calon Menpora
Indonesia
Airlangga Beberkan Kriteria Calon Menpora

Sosok itu, menurut Airlangga ada yang muda, pria ataupun wanita.

Polda Metro Serahkan Bola Panas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim
Indonesia
Polda Metro Serahkan Bola Panas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tiga laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Rocky dan Refly Harun ke Bareskrim Polri.

Din Syamsuddin Siap Dukung Zulhas di Pilpres 2024
Indonesia
Din Syamsuddin Siap Dukung Zulhas di Pilpres 2024

Din Syamsuddin menggelar pertemuan dengan Zulkifli Hasan di kediaman Ketum PAN tersebut di Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU
Indonesia
Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dody Wijaya menerangkan, masyarakat bisa melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bermasalah atau melanggar ketentuan Pemilu setelah penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung.

Keluarga Brigadir J Sebut Richard Eliezer Harusnya Dituntut di Bawah 5 Tahun Penjara
Indonesia
Keluarga Brigadir J Sebut Richard Eliezer Harusnya Dituntut di Bawah 5 Tahun Penjara

Tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai sorotan.