Jangan Abaikan Perundungan
Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus-kasus perundungan bermunculan pada pekan ini. Beberapa waktu lalu, juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa seorang siswa di salah satu SMA di Serpong, yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Teranyar, terjadi kasus penganiayaan anak di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang berujung tewasnya korban.
Baca Juga:
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo meminta para orang tua agar tidak mengabaikan perilaku kekerasan terhadap anak, sekecil apapun bentuknya.
"Selama ini banyak orang tua maupun pendidik yang tidak menyadari adanya embrio kekerasan. Kita menganggap itu biasa atau dalam konteks bercanda, padahal jika dibiarkan terus-menerus maka tindakan itu akan mengarah ke perundungan, bahkan kekerasan," kata Giwo Rubianto Wiyogo dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menegaskan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir.
"Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Menurut dia, sekecil apapun tindakan perundungan atau tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan. Pihaknya meminta agar para orang tua, pendidik, sekolah, dan anak diberikan pemahaman mengenai perundungan maupun kekerasan.
Giwo memberi contoh bagaimana seorang anak artis mencubit pipi temannya, tapi hal itu justru dianggap bercanda dan lelucon saja. Padahal, seharusnya anak diberi tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena menyakiti temannya.
"Sebagai pendidik, perlu memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan siswa misalnya, bisa mengarah ke perundungan," kata Wakil Presiden International Council of Women (ICW). (*)
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka