Jadwal Sistem Satu Arah Saat Puncak Mudik 2023 arus lalu lintas kendaraan pemudik di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (6/5/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Baca Juga:

2.248 Orang Pemudik Diprediksi Bakal Padati Terminal Tirtonadi pada 19 dan 20 April

Hal itu tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Penerapan dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.

"Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama," kata Hendro.

Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Hendro menjelaskan, untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Secara rinci, contra flow berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat. Kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Lalu Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin(24/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, lanjut Hendro, penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB.

Dilanjutkan pada Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian pada Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Kemudian, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Polisi Pilih Opsi Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Saat Arus Mudik Lebaran

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kader PDIP Diminta Sibuk Urusi Partai dan Berhenti Pikirkan Kelemahan Pihak Lain
Indonesia
Kader PDIP Diminta Sibuk Urusi Partai dan Berhenti Pikirkan Kelemahan Pihak Lain

“Kader PDI Perjuangan, kita harus menjadi sosok kader yang rajin membaca buku, rajin berdiskusi, bukan rajin membicarakan kelemahan orang lain, sirik, tetapi rajin memperbicangkan hal-hal yang positif untuk partai,” kata Hasto dalam sambutannya.

Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Indonesia
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK

Yasonna H Laolly mempersilakan pihak yang tidak sepakat dengan pengesahan RKUHP untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Video Viral Pujian terhadap Ganjar, PDIP: Bukti Jokowi Persiapkan Suksesornya
Indonesia
Video Viral Pujian terhadap Ganjar, PDIP: Bukti Jokowi Persiapkan Suksesornya

Presiden Jokowi tengah memuji sosok capres Ganjar Pranowo dalam video yang beredar luas.

Jokowi Akui Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sambonggede Jatim Lebih Murah
Indonesia
Jokowi Akui Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sambonggede Jatim Lebih Murah

Presiden Jokowi meninjau aktivitas perdagangan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Sambonggede, Tuban, Jawa Timur, Kamis (6/4).

Pedagang Berharap Kunjungan Jokowi Bikin Pasar Cihapit Semakin Ramai
Indonesia
Pedagang Berharap Kunjungan Jokowi Bikin Pasar Cihapit Semakin Ramai

Jokowi juga disambut oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Kepala Badan Pangan Jadi Plt Menteri Pertanian, Jokowi Beberkan Alasannya
Indonesia
Kepala Badan Pangan Jadi Plt Menteri Pertanian, Jokowi Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian.

Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik.

LCW Bantah Pernah Usulkan Revisi Persetujuan Ekspor CPO
Indonesia
LCW Bantah Pernah Usulkan Revisi Persetujuan Ekspor CPO

Pengusaha Lin Che Wei (LCW) menjadi salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024
Indonesia
Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024

Mabes Polri pun menyatakan kesiapannya jika Pilkada 2024 ditunda.

Alasan Sidang Tuntutan Bharada Richard Eliezer Ditunda Pekan Depan
Indonesia
Alasan Sidang Tuntutan Bharada Richard Eliezer Ditunda Pekan Depan

Penundaan itu karena jaksa penuntut umum (JPU) masih memerlukan waktu untuk menyusun tuntutan terhadap Bharada E dan ada terdakwa yang belum diperiksa, yaitu Putri Candrawathi.