ITW Apresiasi Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktek SIM

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Juni 2023
ITW Apresiasi Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktek SIM

Seorang pemohon SIM mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap proses model ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, evaluasi untuk memaksimalkan ujian proses pembuatan SIM hingga relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya sangat baik.

Baca Juga

Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag

"Tetapi, bukan meniadakan proses ujian dengan maksud untuk mempermudah masyarakat memperoleh SIM," kata Edison dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/6).

Surat Izin Mengemudi, kata Edison, adalah rekomendasi legitimasi kompetensi pengemudi yang diberikan negara melalui Polri kepada peserta uji yang telah lulus ujian teori, praktek, dan keterampilan melalui Simulator mengemudi.

“SIM juga sebagai bukti bahwa masyarakat sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Serta memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolri Akui Metode Pembuatan SIM Terlalu Sulit dan Sebabkan Citra Polisi Merosot

SIM bukan suvenir atau cendramata yang bisa diperoleh secara gratis. Tetapi SIM adalah kewajiban yang harus diperoleh melalui proses dan dinyatakan lulus dari ujian yang telah ditetapkan.

"Jadi ukuran pelayanannya bukan sulit atau mudah apalagi dipersulit atau dipermudah. Untuk itulah Polri harus memastikan personil yang melakukan pengujian sudah memiliki sertifikasi dan tidak boleh menilai atas dasar keinginannya," katanya.

Pelayanan SIM, menurut Edison, tidak boleh meniadakan proses ujian dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh SIM. Justru evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan model ujian agar relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya.

“Sehingga kompetensi pengemudi tetap terjaga kualitasnya ,” ungkapnya.

Ia juga berharap, dengan memperoleh SIM melalui cara yang benar dan dinyatakan lulus dari proses ujian, akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku pengguna jalan terhadap cara menaati aturan yang berlaku.

“Sebab pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu atau aturan lainnya, akan mengakibatkan berbagai permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian

#Surat Izin Mengemudi (SIM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Titik SIM Keliling di Jakarta Kamis (8/10): Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Kamis, 08 Oktober 2026
5 Titik SIM Keliling di Jakarta Kamis (8/10): Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Sampai saat ini, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
SIM berlaku seumur hidup, maka tak perlu diperpanjang lagi. Lalu, apakah informasi ini benar atau tidak?
Soffi Amira - Senin, 24 Februari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
Lifestyle
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Cara Membuat SIM Baru di 2025: 1. Batas Usia Minimal Pembuatan SIM, 2. Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2025, 3. Syarat Pembuatan SIM Baru,
ImanK - Jumat, 24 Januari 2025
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Bagikan