Istana Buka Alasan Jokowi tidak Pilih Prabowo jadi Plt Menko Polhukam


Arsip-Presiden Jokowi. Foto: Sekretariat Kabinet RI
MerahPutih.com - Sosok pengganti Mahfud MD akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (plt) menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam), meskipun banyak pihak menduga posisi itu bakal diisi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan penunjukan Tito sebagai plt Menko Polhukam karena termasuk menteri yang senior dan Mendagri di bawah lingkup tugas Menko Polhukam.
"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri Kemenko Polhukam dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," ujar Ari kepada wartawan di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2).
Baca Juga:
Jokowi Buka-bukaan Soal Suasana di Kabinetnya Usai Mahfud Mundur
Ari pun menjawab mengapa Jokowi tidak menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai plt menko polhukam karena sudah banyak tugas yang dikerjakan Menhan Prabowo Subianto termasuk terlibat jadi calon presiden (capres).
"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk juga dicalonkan sebagai capres kan, tentu beliau ada banyak kegiatan yang lain," ujarnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah
Lebih jauh, Ari menegaskan tidak akan ada pelantikan terhadap Tito sebagai plt Menko Polhukam. "Kalau plt biasanya tidak ada. Langsung menjalankan tugas, agar roda penyelenggaraan pemerintahan termasuk apa yang menjadi tugas pokok dari Kemenko Polhukam bisa berjalan," tandas orang kepercayaan Presiden Jokowi itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan dengan hormat Mahfud MD dan menunjuk Tito Karnavian sebagai plt Menko Polhukam yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang telah ditandantangani Kepala Negara pada Jumat, 2 Februari 2024 (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
