Ikatan Alumni UKI Minta Jokowi Tetap Netral Selama Pemilu 2024

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 07 Februari 2024
Ikatan Alumni UKI Minta Jokowi Tetap Netral Selama Pemilu 2024

Pernyataan sikap IKA-UKI. (Mp/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang desakan dari civitas academica terhadap Presiden Joko Widodo terus berdatangan. Kali ini dari Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (IKA-UKI).

Ketua IKA-UKI Eddie Siagian menilai bahwa demokrasi cenderung disusupi pembenaran kekuatan senyap dari penguasa gelap menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Konsep demokrasi Indonesia menuju negara demokratis yang telah kita lakukan setelah runtuhnya rezim Orde Baru sedang dirampas begitu saja oleh sekelompok elit politik yang sangat berpengaruh di kekuasaan,” kata Eddie di kampus Pascasarjana UKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Baca Juga:

Satpol PP DKI Janjikan Jakarta Bersih dari APK Mulai Tanggal 10 Februari

Demokrasi saat ini makin terdegradasi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Banyaknya gugatan hukum masyarakat yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang syarat bermasalah secara etika.

Eddie menilai bahwa Jokowi seperti meniadakan atau tutup mata, telah membiarkan pro-kontra di masyarakat.

“Malah memberikan lampu hijau untuk membuka pintu kesempatan anaknya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto,” ungkap Eddie.

Apalagi ditambah dengan adanya pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak kepada salah satu Paslon Capres dan Cawapres.

Disisi lain isu bantuan sosial dalam bentuk pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan Presiden Joko Widodo lebih kuat "dimensi kepentingan politik praktisnya" dalam pengarahan pasangan calon Presiden tertentu.

“Secara moral ini disamakan melanggar etika kehormaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara,” ungkap Eddie.

Eddie mengingatkan agar Presiden Joko Widodo menjadi cerminan hukum yang baik, beretika dan bermoral untuk kembali menjadi teladan dalam beretika.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Tidak Bakal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari

“Termasuk mencegah praktik demokrasi yang akan dirampas oleh sekelompok elit politik di kekuasaan dan kembali menjaga kualitas demokrasi yang telah kita bangun menuju arah yang lebih demokratis lagi,” harap Eddie.

Eddie juga meminta Presiden Joko Widodo agar tidak menggunakan cara-cara tidak bijaksana dengan "memanipulasi kebijakan sempit" dengan tidak menggunakan perangkat kekuasaan.

“Presiden Jokowi untuk bersikap netral, adil, dan menjadi negarawan,pemimpin bagi semua kelompok dan golongan. Bukan untuk kelompok elit politik tertentu di kekuasaan yang dapat merusak kualitas demokrasi itu sendiri,” harap Eddie. (Knu)

Baca Juga:

Hari Kampanye ke-72: Prabowo-Gibran Nonton Konser di Medan

#Jokowi #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Bagikan