MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa rumah milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan pula bahwa KPK berhasil menemukan bukti-bukti dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Reihana Wijayanto.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ubah Aturan Usia Pensiun PNS Jadi 50 Tahun
FAKTA:
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa rumah milik Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh KPK adalah keliru.
Tidak ditemukan informasi valid terkait penyitaan rumah milik Reihana Wijayanto.
Narator video hanya membacakan artikel milik merdeka.com terkait pemeriksaan kekayaan yang dilakukan KPK terhadap Reihana Wijayanto.
Sementara itu, salah satu cuplikan video yang dimuat menampilkan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap para pejabat yang memamerkan kehidupan mewah mereka.
Sampai saat ini, belum ada pemberitaan resmi terkait rumah Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh KPK.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Boston AS Keturunan Indonesia
KESIMPULAN:
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks.
Tak ada pernyataan resmi dari KPK yang menyatakan sudah menyita rumah milik Kadinkes Lampung. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Harga Pertalite Turun Rp 1.800 per Liter