[HOAKS atau FAKTA] Rizieq Shihab Suap Kejaksaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Maret 2021
[HOAKS atau FAKTA] Rizieq Shihab Suap Kejaksaan
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Beredar konten video di YouTube yang menyatakan terjadi tindakan suap atas perkara yang menjerat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Postingan itu tayang di kanal Pengawal Istana pada 21 Maret 2021 lalu.

“DANA SUAP HABIB RIZIEQ TERBONGKAR ~ BERITA TERBARU HARI INI 21 MARET 2021 HAKIM, SUAP JAKSA AGUNG”

“SEMUA KEBUSUKAN TERBONGKAR!!

~~TERCYDUK !!!

“DANA SUAP RIZIEQ”

OKNUM JAKSA BLAK-BLAKAN KEJUTKAN PENGACARA HRS”

Baca Juga:

Kukuh Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya Taati Prokes di Persidangan


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui isi video tidak sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnails video. Isi dari video tersebut hanya pembacaan dari sejumlah artikel dari beberapa portal media.

Artikel pertama yang dibacakan dalam video ialah artikel berjudul “Beredar Video Jaksa Ditangkap karena Suap, Kejagung Pastikan Tak Terkait Kasus Rizieq Shihab” yang tayang pada 21 Maret 2021.

Dalam artikel tersebut tidak membahas penyuapan Rizieq Shihab kepada oknum kejaksaan. Artikel itu berisikan klarifikasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait video hoaks oknum kejaksaan tertangkap mendapat suap dari pihak Rizieq Shihab. Isi artikel tersebut justru bertolak belakang dengan judul dan narasi pada thumbnails video sumber.

Lalu, artikel kedua yang dibacakan dalam video tersebut ialah artikel berjudul “Heboh Video Diduga Penangkapan Jaksa Kasus Habib Rizieq, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara” yang tayang pada 21 Maret 2021 di laman tasikmalaya.pikiran-rakyat.com.

Artikel ketiga yang dibacakan dalam video sumber yakni artikel berjudul “Sujud, Cara Rizieq Abaikan Hakim dan Boikot Sidang Daring” yang tayang pada 19 Maret 2021.

Artikel itu membahas mengenai aksi protes Rizieq Shihab yang menolak disidangkan secara daring atau online. Tidak ada pembahasan mengenai kasus penyuapan seperti halnya pada judul dan thumbnails video sumber.

Rizieq Shihab. (Foto; Antara)
Rizieq Shihab. (Foto; Antara)

Artikel keempat ialah artikel berjudul “Aziz Sebut ada Operasi Intelijen Berskala Besar di Perkara Rizieq Shihab, Mirip Kisah Bung Karno” yang tayang pada 20 Maret 2021.

Di artikel tersebut lebih membahas nota keberatan tim pengacara Rizieq Shihab terhadap proses persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tidak ada pembahasan mengenai kasus suap Rizieq Shihab.

Artikel kelima yang dibacakan dalam video sumber ialah artikel berjudul “Kisruh Habib Rizieq di Rutan Bareskrim, Polri: Itu Ada Hakim dan Jaksa” yang tayang pada 20 Maret 2021.

Artikel itu memuat berita mengenai komentar pihak kepolisian terhadap kejadian kisruh Rizieq Shihab dengan pihak Kejaksaan di Rutan Bareskrim Polri atas penolakan disidang secara online. Tidak ada pembahasan mengenai suap Rizieq Shihab.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten video yang tayang di kanal Pengawal Istana pada 21 Maret 2021 masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

Jika Berbuat Onar di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Bisa Diadili di Papua

#Sidang Rizieq ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan