[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Diskualifikasi Gibran dari Pemilu 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Februari 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Diskualifikasi Gibran dari Pemilu 2024

Tangkapan layar unggahan di aplikasi medsos X. (Dok Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, yang berisi klaim bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah melakukan persidangan perihal diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Unggahan turut menyertakan tautan video Youtube, yang apabila dilihat, video tersebut juga memiliki judul dengan klaim serupa. Diunggah pada 7 Februari 2024, unggahan ini berhasil menarik beragam respon dari para pengguna.

Sumber: Aplikasi Medsos X

Narasi: “VIRALKAN GUYS KITA KAWAL PN JAKARTA PUSAT SIDANGKAN DISKUALIIFIKASI PENCALONAN PRABOWO GIBRAN"

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ribuan Ulama NU Ikut Komando Ma’ruf Amin Dukung Anies


FAKTA

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, didapati sebuah kekeliruan yang terkandung di dalam unggahan oleh akun @BabehAldoAje135 ini. Jika menilik pada video yang tertaut melalui unggahan tersebut, diketahui bahwa video persidangan yang ada di dalamnya bukan video persidangan dari diskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden yang diselenggarakan oleh PN Jakpus.

Video persidangan yang diunggah melalui akun Youtube tersebut merupakan video persidangan dalam agenda pembacaan surat gugatan oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono pada 30 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pool Bus di Tasikmalaya Dibakar Gara-Gara Dukung Anies

Brian Demas diketahui melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Melansir dari artikel detik.com yang berjudul, “Terima Pendaftaran Prabowo Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun di PN Jakpus”, terdapat cuplikan isi gugatan yang dibacakan oleh Brian Demas dan kuasa hukumnya. Jika didengarkan dengan seksama, maka isi gugatan tersebut sama dengan kalimat-kalimat yang dibacakan di dalam video persidangan yang diklaim sebagai video persidangan diskualifikasi Gibran.


KESIMPULAN


Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang menyebutkan bahwa PN Jakpus telah melakukan persidangan terkait diskualifikasi Gibran dari pencalonan sebagai calon wakil presiden merupakan sebuah klaim keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ribuan Warga Madura dan Jawa Timur Boikot Kampanye Prabowo-Gibran

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Menteri ESDM Balil Lahadalia disebut melelang Gunung Lawu untuk Proyek Tenaga Panas Bumi, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Beredar informasi di media sosial yang menyebut: Dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Beredar video di media sosial yang menampilkan ikan hiu masuk ke pemukiman warga. Hal ini disebut efek dari banjir yang terjadi di Sumbar. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Beredar unggahan yang menyebut alasan Presiden tak menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra, karena bukan bagian dari Jawa. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Bagikan