[HOAKS atau FAKTA] : KPU Susupkan 52 Juta Pemilih Pemilu 2024 dalam Daftar Pemilih Sementara
(Foto: Kominfo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah cuplikan video beberapa waktu lalu dengan narasi yang mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusupkan 52 juta data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Video tersebut juga menyertakan keterangan:
“52 juta dari DPT Pemilu 2024, 205.853.518=25,26%, Ketua KPU yang melanggar kode etik harusnya dipecat. Data pemilu sumber manipulasi untuk kecurangan.”
Baca Juga:
Tensi Politik Makin Panas, Menkominfo Ingatkan Jaga ‘Jempol’ Saat Bermedsos
FAKTA
Dari penelusuran, informasi yang beredar tersebut cenderung menyesatkan.
Hingga saat ini belum ada bukti adanya temuan penyusupan 52 juta data pemilih pada Pemilu 2024.
Meskipun demikian, ada laporan dari Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) pada Juni 2023 tentang kecurigaan adanya 52 juta data pemilih yang tidak sesuai persyaratan.
Namun, diperlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai benar tidaknya 52 juta data pemilih tersebut apakah tidak sesuai syarat atau sengaja diselundupkan.
Adapun berdasarkan rapat pleno yang dihadiri semua perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari justru mempertanyakan asal data yang beredar tersebut.
“Terkait temuan menyebutkan ada 52 juta data pemilih dalam DPS tidak wajar tersebut, pertanyaan pertama kami begini, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut," kata Hasyim.
KESIMPULAN
Konten yang tersebar itu dipastikan hoaks. Sebab, tak ada informasi kredibel yang menyebutkan KPU menyusupkan 52 juta data pemilih di DPT Pemilu 2024. (knu)
Baca Juga:
Menkominfo Petakan Hoaks Pemilu Terbanyak Seliweran di Facebook
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Persilahkan Aceh Melepaskan Diri dari NKRI
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Rekrut Ahli Gizi India untuk Program MBG
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya