[HOAKS atau FAKTA]: KPU Hapus Undangan Fisik Pemilih Pemilu 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Februari 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Hapus Undangan Fisik Pemilih Pemilu 2024

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di WhatsApp Grup yang menginformasikan jika Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan undangan fisik. Pada pesan tersebut dijelaskan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak membagikan undangan fisik lagi.

Sumber: Pesan berantai di WhatsApp

Narasi:

PEMBERITAHUAN

Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di:https://cekdptonline.kpu.go.id/. Cara pengecekan:

1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukan NIK

3. Klik “Pencarian”

4. Setelah klik “Pencarian”, akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/ Ibu menyoblos

Pesan berantai yang beredar di Grup WA. (Dok Mafindo)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Hasil Persidangan Ijazah Jokowi Palsu


FAKTA


Faktanya, Informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), mengatakan jika Pemilu 2024 masih menggunakan form model C pemberitahuan/ undangan fisik. Dikutip dari cnnindonesia.com, surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menyampaikan surat pemberitahuan itu akan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Sedangkan laman cekdptonline.kpu.go.id, digunakan untuk mengecek status kepesertaannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies

KESIMPULAN


Informasi yang beredar kurang tepat. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU masih mengeluarkan form model C pemberitahuan/undangan fisik. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 3 Anggota KPU Ditangkap KPK Akibat Terima Suap

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Menkeu Purbaya disebut meminta izin untuk menghentikan CPNS karena ingin fokus lakukan penghematan demi bayar utang Whoosh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
Isi aturan RUU KUHAP disebut memperbolehkan aparat menangkap orang tanpa bukti. Benarkah demikian? Cek Faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Persilahkan Aceh Melepaskan Diri dari NKRI
Presiden Prabowo Subianto akan melepas Aceh dari Indonesia dalam sebuah narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Persilahkan Aceh Melepaskan Diri dari NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Rekrut Ahli Gizi India untuk Program MBG
Pemerintah Indonesia memang membuka peluang kerja sama dengan pemerintah India untuk mengembangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Rekrut Ahli Gizi India untuk Program MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Bagikan