[HOAKS atau FAKTA]: KPU Hapus Undangan Fisik Pemilih Pemilu 2024
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Beredar informasi di WhatsApp Grup yang menginformasikan jika Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan undangan fisik. Pada pesan tersebut dijelaskan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak membagikan undangan fisik lagi.
Sumber: Pesan berantai di WhatsApp
Narasi:
PEMBERITAHUAN
Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di:https://cekdptonline.kpu.go.id/. Cara pengecekan:
1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan NIK
3. Klik “Pencarian”
4. Setelah klik “Pencarian”, akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/ Ibu menyoblos
Baca Juga:
FAKTA
Faktanya, Informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), mengatakan jika Pemilu 2024 masih menggunakan form model C pemberitahuan/ undangan fisik. Dikutip dari cnnindonesia.com, surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan surat pemberitahuan itu akan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Sedangkan laman cekdptonline.kpu.go.id, digunakan untuk mengecek status kepesertaannya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies
KESIMPULAN
Informasi yang beredar kurang tepat. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, KPU masih mengeluarkan form model C pemberitahuan/undangan fisik. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: 3 Anggota KPU Ditangkap KPK Akibat Terima Suap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra