Hasrat Jokowi dan Anies Gelar Balapan Mobil dan Motor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Hasrat Jokowi dan Anies Gelar Balapan Mobil dan Motor
Presiden Jokowi dan Gubernur Anies. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI ingin unjuk gigi menggelar event bergensi berkelas Internasional. Pemeritah pusat berhasrat membuat event MotoGP, sedangkan Pemerintahan Anies Baswedan bersikeras menghelat Formula E di ibu kota.

Saking kepinginnya hadirkan hajatan kelas dunia di Tanah Air, Pemerintah Jokowi mengerjakan sirkuit pelintasan MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Nama bekennya Sirkuit Mandalika.

Baca Juga:

Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

PT PP Persisi Tbk yang ditugasi Jokowi kerjakan proyek Sirkuit Mandalika baru saja berhasil menyelesaikan lintasan sirkuit Mandalika sepanjang 4,3 Kilometer (Km). Sirkuit yang dibuat diklaim sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan Federation Internationale de Motocyclisme.

Secara keseluruhan, pembangunan sirkuit Mandalika menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Tapi untuk pembiayaan lintasan sirkuit menghabiskan dana Rp 899 miliar, karena aspal sirkuit ini diklaim menggunakan bahan terbaik.

Bahan-bahan yang dipakai, diantaranya batu dari Palu Sulawesi Tengah sebanyak 7.000 ton dan kapur dari Ponorogo dan Probolinggo. Lapisan aspalnya menggunakan performance grade (PG) 82 yang campuran dasarnya menggunakan Stone Mastic Asphalt (SMA)

Lintasan sirkuit MotoGP Mandalika juga memiliki kekhasan dalam tikungan 2 dan 3, yaitu sewaktu memasuki tikungan kedua berbelok dan miring ke kanan dan tikungan ketiga berbelok dan miring ke kiri.

Unruk tikungan 6, 7, 8 dan 9, pembalap bisa melaju tanpa menginjak rem (flowing) dan memasuki tikungan ke-10 tampak pantai di selatan dan di sebelah kanan ada bukit

Rencananya sirkuit Mandalika ini bakal digunakan dalam ajang balap Super Bike dan MotoGP pada tahun 2022 mendatang.

Pembangunan sirkuit Mandalika yang habiskan uang rakyat triliunan rupiah ini tak juga berjalan mulus. Ada saja polemik yang terjadi ketika pembuatan sirkuit Mandalika.

Kala itu di area pembangunan sirkuit MotoGP, sempat bertebaran spanduk-spanduk dari masyarakat sekitar terkait penolakan pembangunan, lantaran masih ada sengketa lahan dengan warga dan sampai saat ini masih ada warga yang menolak ganti rugi.

Sedangkan, perhelatan Formula E Jakarta yang kini sudah menjadi program yang harus dapat terselenggara pada tahun depan. Sebab, Gubernur Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Ingub 49/2021 itu juga ditekankan ke Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali. Hal tersebut mencakupi agar program-program yang masuk isu prioritas dapat dilaksanakan. Salah satunya ajang mobil balap berenergi listrik Formula E.

Mulanya, Formula E direncanakan digelar pada Juni 2020. Tapi masing berlangsung pandemi COVID-19, membuat Anies menunda gelaran Formula E 2022.

Gubernur Anies dikabarkan sudah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar di tahun 2019-2020 untuk commitment fee. Hal tersebut diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dari hasil audit.

Digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan tahun 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar. Tahun 2020, Pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan Bank Garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Dalam persiapan event Formula E DKI sudah melakukan pengaspalan di dekat pintu timur Monas atau sekitar 150 meter dari pintu masuk.

Keinginan Anies mengehelat Formula E tak semudah membalikan telak tangan. Ada saja yang ingin menjegal. Salah satu contoh anggota DPRD DKI yang datang dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan.

Kini mereka sudah saling sepakat dan telah tandatangan untuk menggulirkan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies terkait Formula E.

Formula E
(Foto: Instagram/fiaformulae)

Hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD DKI bubuhkan tanda tangan persetujuan Hak Interpelasi. Merek adalag delapan anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan 7 lainya dari PDI Perjuangan.

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Kendati adanya jegalan dari Legislator Kebon Sirih, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan perhelatan Formula E yang diinginkan Anies dapat terlaksana pada tahun depan.

"Insyaallah Formula E tetap dilaksanakan 2022. Insyaallah tidak ada kendala yang berarti. Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait COVID-19 di 2022," ungkap Riza. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Lobi Fraksi Lain Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

#Pemulihan Ekonomi #COVID-19 #PPKM Level 1-4 #Formula E #MotoGP #Mandalika #Sirkuit Mandalika #Anies Baswedan #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan