MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP tengah melobi fraksi lain untuk bersama-sama menggunakan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan penyelenggaraan Formula E.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan, sejauh ini ada 5 anggotanya yang sudah menandatangani pengguliran Hak Interpelasi balap mobil berenergi listrik tersebut. Kini semuanya tengah bejuang cari dukungan anggota lain.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Terima Usulan Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
"Jadi lima orang ini kan inisiator. Sekarang lagi menggalang dukungan dari anggota fraksi lain," kata Gembong di Jakarta, Jumat (20/8).
Gembong menjelaskan, alasan hanya lima orang dari Fraksi PDIP yang menggunakan Hak Interpelasi. Karena pihaknya memberikan anggota lain untuk bisa bergabung lantaran kalau semua anggotanya ikut, dipastikan ketentuan Hak Interpelasi itu terpenuhi.
Maka dari itu hanya segelintir kader PDIP di DPRD yang menyuarakan hak interpelasi. Untuk mencukupi aturan dan ketentuan partai banteng moncong putih tersebut mengajak yang lain.
"Kalau kita tiba-tiba tanda tangan 25 orang. 'Ngapain lu ngajak gua wong udah penuh'," cetus anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Hingga sejauh ini sudah ada 13 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi ihwal pagelaran Formula E. Mereka yang menggulirkan ini adala delapan orang dari DPRD DKI Fraksi PSI dan 5 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (Asp)
Baca Juga