Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Ilustrasi - Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di Bareskrim, Selasa (25/4). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Kasus pernyataan kontroversial peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) APH memasuki babak baru.

BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, meski APH telah meminta maaf, namun sidang etik ASN tetap akan digelar hari ini.

Baca Juga:

Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

Selanjutnya, sidang etik akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko.

Meski civitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan.

Handoko menuturkan, BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan APH.

Ia juga mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga:

Ribuan Warga Ikuti Salat Id di Bandung dan Gedung PP Muhammadiyah

Seperti diketahui, komentar APH terkait Muhammadiyah viral di media sosial.

Foto tangkapan layar kalimat ancaman APH di kolom komentar Facebook eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin, beredar luas.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mengusut kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Polri membuka penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Sandi. (Knu)

Baca Juga:

Din Syamsuddin Jadi Khatib Salad Id Warga Muhammadiyah di Jaktim

#BRIN #Ujaran Kebencian #Muhammadiyah
Bagikan
Bagikan