Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

MerahPutih.com - Sidang para terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali bergulir.

Kali ini, giliran eksekutor utama Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Baca Juga:

Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Rencananya, sidang dimulai pukul 10.00 di ruang sidang utama Oemar Seno Adji dan terbuka untuk umum.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya telah siap untuk hadir secara langsung. Adapun sebelum Richard, pengadilan telah menyidangkan empat terdakwa lainnya. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keempatnya didakwa merencanakan dan menjalankan skenario pembunuhan sadis terhadap anggota Polri itu. Meski bersifat terbuka, khusus di PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang.

Hal ini karena kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung. PN Jaksel tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.

Baca Juga:

Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono menjadi satu tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa tersebut.

Dalam berkas dakwaan, lima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, selain Ferdy Sambo ada juga Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh orang itu dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Akui Buat Skenario Tembak Menembak untuk Selamatkan Bharada E

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anies Bertemu AHY, PKB Singgung PT 20 Persen
Indonesia
Anies Bertemu AHY, PKB Singgung PT 20 Persen

PKB merespons positif pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala BIN Doakan Prabowo: Semoga Diberikan Jalan yang Baik dan Cemerlang ke Depannya
Indonesia
Kepala BIN Doakan Prabowo: Semoga Diberikan Jalan yang Baik dan Cemerlang ke Depannya

BG pun mendoakan Prabowo agar senantiasa diberikan jalan yang baik dan cemerlang untuk ke depannya.

Tanggul Pinggir Kali di Dekat Stasiun Tebet Longsor, Aspal Jalan Retak
Indonesia
Tanggul Pinggir Kali di Dekat Stasiun Tebet Longsor, Aspal Jalan Retak

Akibatnya, aspal di Jalan Tebet Timur Raya retak.

Kartu Prakerja Dinilai Efektif Jalankan Misi Ganda di Tengah Pandemi COVID-19
Indonesia
Kartu Prakerja Dinilai Efektif Jalankan Misi Ganda di Tengah Pandemi COVID-19

Airlangga mengatakan program Kartu Prakerja yang bersifat semi bansos, kini terbukti efektif dan berhasil menjalankan misi gandanya pada masa pandemi COVID-19 yaitu untuk peningkatan keterampilan sekaligus perlindungan masyarakat.

Luhut Khawatir Kasus COVID-19 Naik Pascamudik Lebaran
Indonesia
Luhut Khawatir Kasus COVID-19 Naik Pascamudik Lebaran

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mudik tahun ini berjalan sukses. Namun, Luhut meminta masyarakat tidak jemawa. Sebab, angka COVID-19 bisa saja melonjak pascamudik Idul Fitri.

Bambang Pacul Bicara soal Salam Komando dengan Ganjar di Rakernas PDIP
Indonesia
Bambang Pacul Bicara soal Salam Komando dengan Ganjar di Rakernas PDIP

Menurutnya, salam komando menandakan dirinya dan Ganjar sudah dalam satu barisan mendukung keputusan partai menyangkut pesta demokrasi 2024.

Kondisi Pasien Pertama Cacar Monyet Terus Membaik
Indonesia
Kondisi Pasien Pertama Cacar Monyet Terus Membaik

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menyatakan, kondisi pasien pertama Cacar Monyet semakin membaik.

DKPP Tangani 76 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Tangani 76 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2023 sampai 20 Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan di antaranya masih dalam proses verifikasi.

Anies Ajak Warganya Belajar Sejarah Perjalanan Pranko
Indonesia
Anies Ajak Warganya Belajar Sejarah Perjalanan Pranko

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warganya untuk memanfaatkan event internasional tersebut sebagai media pembelajaran sejarah.

Sanksi Teranyar Uni Eropa ke Rusia Akan Lebih Besar
Dunia
Sanksi Teranyar Uni Eropa ke Rusia Akan Lebih Besar

Putaran sanksi terbaru EU juga akan mempengaruhi Sberbank, pemberi pinjaman utama Rusia. Bank itu akan ditambahkan ke dalam daftar bank yang telah dikeluarkan dari sistem SWIFT.