Harga Emas Hari Ini 15 Juli 2025: Galeri24 vs Antam vs UBS, Siapa Termurah?


Ilustrasi emas batangan. Foto Freepik
MerahPutih.com - Harga emas hari ini, 15 Juli 2025 menarik untuk diperhatikan, khususnya untuk bagi yang ingin memulai investasi logam mulia.
Tiga nama besar di pasar logam mulia Indonesia Galeri24, Antam, dan UBS menawarkan harga berbeda untuk setiap denominasi, penasaran simak ulasannya berikut ini:
Harga Emas Hari Ini
1. Emas 0,5 Gram
-
Galeri24: Rp 999.000
-
Antam: Rp 1.051.000
-
UBS: Rp 1.041.000
Baca juga:
Harga Emas Hari Ini 14 Juli 2025: Galeri24 Hingga UBS, Perbandingan Lengkap
2. Emas 1 Gram
-
Galeri24: Rp 1.904.000
-
Antam: Rp 1.998.000
-
UBS: Rp 1.925.000
3. Emas 2 Gram
-
Galeri24: Rp 3.750.000
-
Antam: Rp 3.932.000
-
UBS: Rp 3.820.000
4. Emas 3 Gram
- Galeri24: -
-
Antam: Rp 5.872.000
- UBS: -
Baca juga:
Ramalan Zodiak Hari Ini, 26 Juni 2025: Karier, Asmara dan Keuangan Ada Kendala?
5. Emas 5 Gram
-
Galeri24: Rp 9.304.000
-
Antam: Rp 9.753.000
-
UBS: Rp 9.439.000
6. Emas 10 Gram
-
Galeri24: Rp 18.559.000
-
Antam: Rp 19.447.000
-
UBS: Rp 18.777.000
7. Emas 25 Gram
-
Galeri24: Rp 46.283.000
-
Antam: Rp 48.488.000
-
UBS: Rp 46.850.000
8. Emas 50 Gram
-
Galeri24: Rp 92.493.000
-
Antam: Rp 96.893.000
-
UBS: Rp 93.506.000
9. Emas 100 Gram
-
Galeri24: Rp 184.896.000
-
Antam: Rp 193.704.000
-
UBS: Rp 186.938.000
Baca juga:
Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses
10. Emas 250 Gram
-
Galeri24: Rp 462.010.000
-
Antam: Rp 483.984.000
-
UBS: Rp 467.206.000
11. Emas 500 Gram
-
Galeri24: Rp 923.564.000
-
Antam: Rp 967.749.000
-
UBS: Rp 933.310.000
12. Emas 1.000 Gram (1 Kg)
-
Galeri24: Rp 1.847.128.000
-
Antam: Rp 1.935.455.000
-
UBS: -
Baca juga:
Giant Pinecone di Grow a Garden: Cara Mendapatkan dan Fakta Lengkapnya
Potongan Pajak Saat Membeli dan Menjual Emas
Saat membeli emas batangan, pembeli wajib memperhitungkan adanya potongan pajak. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarifnya tergantung kepemilikan NPWP: 0,45% bagi yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Pajak ini dikenakan langsung dari nilai transaksi pembelian.
Hal yang sama berlaku saat menjual kembali emas batangan, terutama jika transaksi dilakukan ke PT Antam Tbk. Untuk penjualan dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh 22.
Tarifnya adalah 1,5% untuk penjual yang memiliki NPWP, dan 3% bagi yang tidak. Potongan ini dipotong langsung dari nilai penjualan (buyback), sehingga dana yang diterima sudah bersih dari pajak.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Rabu Siang, Harga Emas Batangan Antam Turun Drastis Jadi Rp 2,3 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini 22 Oktober 2025: Antam Naik Rp 79 Ribu Tembus Rp 2,73 Juta per Gram

Perbandingan Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Galeri24, Antam, atau UBS, Mana Paling Untung?

Update Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

Harga Emas Hari Ini 20 Oktober: Antam Tertinggi Rp 2,6 Juta per Gram, Galeri24 & UBS Kompak di Rp 2,5 Juta

Update Harga Emas Hari Ini, 19 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Update Harga Emas Hari Ini, 12 Oktober 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Meroket Naik

Harga Emas 10 Oktober 2025: Antam Meroket Cetak Rekor Harga Tertinggi, UBS Stagnan Rp 2,35 Juta per Gram

Hari Ini 9 Oktober Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus di Atas Rp 2,4 Juta
