Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara setelah Diperiksa KPK Hakim Agung Gazalba seusai diperiksa penyidik KPK, Kamis (27/10). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Gazalba Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Seusai diperiksa, Gazalba irit bicara.

Baca Juga

KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Ia malah berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK kepada dirinya.

"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," kata Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/10).

Selain Gazalba Saleh, hari ini tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya.

Adapun keempat saksi itu yakni, Frieske Purnama Pohan, Panitera Muda Kamar Perdata; Rudi Soewasono Soepadi, Panitera Muda Kamar Pidana; Reny Anggraini, Staf Asisten Hakim Agung; dan Riris Riska Diana, ibu rumah tangga.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Baca Juga

Ketua Muda MA Diperiksa Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad

Adapun 10 tersangka itu yakni Sudrajad Dimyati; hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar 202.000 dolar Singapura (ekuivalen Rp 2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp 850 juta, Elly Tri menerima sekitar Rp 100 juta dan Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

Sudrajad dan lima tersangka lainnya yang berasal dari MA telah diberhentikan untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Anies Bakal Dipanggil DPRD
Indonesia
Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Anies Bakal Dipanggil DPRD

Pergantian 22 nama jalan di Jakarta dengan sejumlah tokoh Betawi berimbas pada pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dan jajaranya oleh DPRD DKI Jakarta.

[HOAKS atau FAKTA]: Rakyat Rusia Sembunyi di Toilet Tolak Mobilisasi Perang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Rakyat Rusia Sembunyi di Toilet Tolak Mobilisasi Perang

Versi lengkap dari video yang beredar di Twitter itu ditemukan di kanal YouTube milik saluran televisi regional Rusia, OTV.

[HOAKS atau FAKTA]: Virus PMK pada Hewan Ternak Menular ke Manusia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Virus PMK pada Hewan Ternak Menular ke Manusia

Akun Twitter @/t3luuur mengunggah cuitan disertai gambar tampilan artikel Detik.com yang berjudul “Vaksin Mendarat, Vaksinasi PMK Dikebut Sambut Idul Adha”.

DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat
Indonesia
DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat

Komisi I DPR RI telah menyepakati 9 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan
Indonesia
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

"Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10).

Penyebab Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bengkulu
Indonesia
Penyebab Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bengkulu

Gempa di Bengkulu berkekuatan magnitudo (M) 5,5, Rabu (20/7) pagi, dipicu subduksi lempeng di Zona Megathrust

Kehadiran Saksi Pelapor Bharada E Dalam Proses Rekonstruksi Tergantung LPSK
Indonesia
Kehadiran Saksi Pelapor Bharada E Dalam Proses Rekonstruksi Tergantung LPSK

Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.

Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Indonesia
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Polisi Diminta Selidiki Unsur Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius
Indonesia
Polisi Diminta Selidiki Unsur Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit ginjal akut

Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan di Luar Pemahaman
Indonesia
Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan di Luar Pemahaman

FIFA menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman para korban yang kehilangan nyawa dalam insiden tragis ini.