Golkar Tegaskan Hasil Pemilu Tak Bisa Diintervensi Kekuatan Politik


Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kencang terdengar.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanyakan urgensi untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga:
Hal ini disampaikan Ace saat ditanya tentang pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut hak angket bisa berujung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR, kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap undang-undang yang dibuatnya, lalu buat apa?" ujarnya.
Ace menjelaskan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu kanal yang bisa ditempuh adalah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga:
Lewat Buku, Golkar Tegaskan Posisi Poros Tengah Politik Indonesia
"Kalau KPU, Bawaslu dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP. Kalau hasil dari pemilu ini diduga ada kecurangan, kan, tinggal diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, hak angket tidak relevan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
"Kecuali kalau ini adalah tekanan politik. Hasil pemilu tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik. Karena apa? Karena hasil pemilu itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
