GoFood dan TikTok Edukasi UMKM Kuliner Soal Pemasaran Digital

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 05 Juni 2021
GoFood dan TikTok Edukasi UMKM Kuliner Soal Pemasaran Digital

GoFood dan TikTok Edukasi UMKM Kuliner Soal Pemasaran Digital(Foto: pixabay/amrothman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PLATFORM video singkat TikTok dan layanan pesan-antar GoFood, baru-baru ini memberikan edukasi pemasaran produk secara digital lewat media sosial scara efektif, untuk para pelaku UMKM Kuliner di Indonesia.

Program tersebut didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan diikuti secara gratis oleh pelaku UMKM di Indonesia. Program digelar secara online dari mulai tanggal 3-29 Juni 2021.

Baca Juga:

Deretan Akun TikTok dengan Follower Terbanyak di Dunia

"Kami sangat antusias bisa berkolaborasi dengan platoform yang memiliki misi serupa, agar dukungan kami berupa edukasi bisa memberikan manfaat untuk lebih banyak UMKM kuliner di Indonesia, dengan menghadirkan edukasi yang lengkap dan beragam" tutur VP Merchant Marketing Gojek Indonesia, Bayu Ramadhan, seperti yang dikutip dari laman Antara.

TikTok memberikan dukungannya bagi pertumbuhan UMKM (Foto: pixabay/geralt)

Mengenai program tersebut, Pandu Nitiseputro selaku Head of SMB TikTok Indonesia menuturkan, bahwa TikTok memberikan dukungannya bagi pertumbuhan UMKM.

Bagi Pandu, TikTok sebagai platform distribusi video singkat, sudah menyediakan sejumlah fitur dan tools yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai jenis kategori UMKM untuk mempromosikan usahanya, termasuk kuliner.

Pandu menuturkan, pihak TikTok Percaya, kecakapan dalam memanfaatkan teknologi pun harus diimbangi dengan edukasi.

Mengutip data dari GoFood, pengguna media sosial saat ini dianggap oleh paku usaha, sebagai sebuah sarana promosi yang efektif.

Baca Juga:

Perangi Bullying, TikTok Hadirkan Fitur Hapus Komentar Massal

Seperti halnya 62,4 persen pelaku usaha mengandalkan kalan online, untuk menjual produk mereka. Sementara 34,3 persen di antaranya, memanfaatkan media sosial serta layanan pengantaran online sebagai sarana pemasaran.

Prefrensi mitra usaha tersebut, sejalan dengan pergeseran masyarakat, yang kian mengandalkan platform media sosial untuk menentukan pilihan.

Karena, berdasarkan data, ada sektiar 65,1 persen masyarakat menggunakan media sosial sebagai sumber utama pencarian informasi atau brand, sebelum mereka berbelanja.

Ada sejumlah hal yang mendasar yang perlu diketahui UMKM (Foto: pixabay/photomix-company)

Adapun pemanfaatan media sosial yakni semakin lumrah di kalangan UMKM. Tapi, ada sejumlah hal mendasar yang masih luput dari perhatian para pelaku usaha ketika menggunakan media sosial, khususnya untuk mengembangkan bisnis.

Bayu menjelaskan, bahwa ada tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM ketika melakukan promosi di lewat digital.

Tiga detik pertama menentukan kesuksesan dari iklan. Karena, informasi penting tentang produk harus disampaikan di awal. Nah, tiga detik tersebut akan sangat menentukan keputusan pelanggan.

Kemudian, kemaslah kegiatan sehari-hari menjadi sebuah konten yang menarik. Seperti halnya kegiatan ketika kamu di resto, bisa menjadi bagian dari ide konten yang dibagikan, untuk kian memperkenalkan bisnis kuliner. Seperti ketika proses memasak dan menyajikan makanan.

Menurut Bayu, buatlah konten yang simpel, faktual dan tepat sasaran. Pastikan konten iklan pula konten iklan sederhana dan mudah dicerna. Selanjutnya, foto yang digunakan harus sesuai dengan promo yang ditawarkan. (Ryn)

Baca Juga:

TikTok Hadirkan Toolkit Keamanan Keluarga, Intip Fungsinya

#TikTok #Aplikasi TikTok
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
ShowBiz
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Kasih Tahu Mama (Malam Minggu) menyusul lagu Calon Mantu Idaman yang viral di TikTok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
"Presiden cuma bilang langkahnya bagus. Saya nggak tahu yang disebut yang mana. Rupanya beliau ngikutin saya di TikTok," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten  TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Lagu Love Me Not mengisahkan tentang hubungan cinta yang tidak pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Potongan lagu Gaun Merah kerap dijadikan latar musik untuk video-video bertema cinta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Live TikTok aksi kerusuhan dan penjarahan kini jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat tak menormalisasikan tindakan melanggar hukum.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Bagikan