Gibran Digugat Wanprestasi Rp 10 Juta Biaya Ubah Pasal Syarat Cawapres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 Februari 2024
Gibran Digugat Wanprestasi Rp 10 Juta Biaya Ubah Pasal Syarat Cawapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok. TKN Prabowo-Gibran.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 2, yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru untuk membayar Rp 10 juta di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Uang Rp 10 juta itu untuk mengganti biaya perkara yang dikeluarkan Almas saat proses uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan langkah Gibran menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

“Penggugat mengalami kerugian yang nyata karena telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk membayar sewa advokat. Untuk itu, Penggugat melalui Gugatan ini menuntut pembayaran atas kerugian yang dialami Penggugat kepada Tergugat senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap,” demikian isi pokok perkara dari surat gugatan yang diajukan Almas, dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta, Kamis (1/2).

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Selamat Mas Gibran

Uang itu nantinya akan disalurkan pihak tergugat ke satu panti asuhan yang berdomisili di Surakarta. Gugatan terhadap Gibran itu terdaftar dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Solo dengan nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt, serta terdapat klasifikasi perkara tertulis, 'Wanprestasi'.

Alasan Almas menggugat Gibran karena merasa sakit hati tidak ada itikad baik atau ucapan terima kasih setelah permohonan yang bersangkutan ke MK disetujui sebagian terkait umur capres/cawapres.

“Jadi Tergugat (Gibran) tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada Penggugat (Almas), maka dengan demikian Tergugat (Gibran) telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat (Almas),” kata Humas PN Surakarta, Bambang Ariyanto, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:

Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru Soal Wanprestasi ke PN Surakarta

Untuk diketahui, Almas merupakan orang penting dalam lolosnya Gibran menjadi cawapres, karena dia yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres dikabulkan sebagian.

Alumnus Universitas Surakarta (UNSA) itu sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan Almas teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK. Dari putusan itu akhirnya memuluskan jaqlan Gibran untuk menjadi cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto. (*)

Baca Juga:

Almas Gugat Gibran Kecewa Tak Ada Ucapan Terima Kasih Loloskan Cawapres

#Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Bagikan