Almas Gugat Gibran Kecewa Tak Ada Ucapan Terima Kasih Loloskan Cawapres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 Februari 2024
Almas Gugat Gibran Kecewa Tak Ada Ucapan Terima Kasih Loloskan Cawapres

Perkara Gibran digugat. (Sumber; Website PN Surakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Almas Tsaqibbirru (23) menggugat Wali Kota Solo yang juga cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Gugatan terdaftar dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta dengan nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt, serta terdapat klasifikasi perkara tertulis, 'Wanprestasi'.

Humas PN Surakarta, Bambang Ariyanto, mengatakan dari berkas perkara masuk gugatan Wanprestasi itu didaftarkan pada 29 Januari 2024. Adapun gugatan wanprestasi tersebut berkaitan dengan tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada penggugat setelah lolos maju cawapres di MK pada Pilpres 2024.

Baca Juga:

Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres

“Jadi Tergugat (Gibran) tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada Penggugat (Almas), maka dengan demikian Tergugat (Gibran) telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat (Almas),” kata Bambang, Kamis (1/2).

Almas merupakan orang penting lolosnya Gibran menjadi cawapres, karena dia yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres dikabulkan sebagian.

Baca Juga:

Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru Soal Wanprestasi ke PN Surakarta

Dalam gugatan di MK, dia mengaku mengagumi Gibran sebagai pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilai berhasil dalam membangun ekonomi daerah.

Alumnus Universitas Surakarta (UNSA) itu sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan Almas teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK. Dari putusan itu akhirnya memuluskan jaqlan Gibran untuk menjadi cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto.

Sosok Almas juga adalah putra dari Boyamin Saiman. Boyamin sendiri dikenal publik sebagai Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan berbasis di Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Selamat Mas Gibran

#Gibran Rakabuming Raka
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ShowBiz
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggunakan Lagu Melayu karya Pandji Pragiwaksono dalam unggahan konten kunjungan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Tak hanya menuntut kasus ini diusut tuntas, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya penanganan medis terbaik bagi seluruh korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Indonesia
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Wapres Gibran didampingi personel Paspampres dan Kepala BGN Dadan Hindayana saat menjenguk siswa korban ditabrak mobil MBG di RSUD Koja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Bagikan