Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Februari 2024
Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Pikachu Jet GA1. (Foto: Garuda Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 2022, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerima sejumlah gugatan dalam kaitan proses Restrukturisasi Garuda Indonesia oleh Greylag Entities yaitu melalui GIHF berupa gugatan likuidasi di mana gugatan tersebut oleh Paris Commercial Court dinyatakan tidak dapat diterima.

Akhirnya setelah berproses, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menang di Pengadilan Tingkat Banding Paris atas permohonan gugatan yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

Permohonan banding dalam perkara Judicial Release tersebut diajukan atas Putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023.


"Penguatan landasan hukum tersebut turut diperkuat dengan telah menangnya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIHF) dalam perkara Judicial Release dan selanjutnya memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sebesar 80.000 euro kepada GIHF melalui putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (29/2).



Diterimanya putusan itu, merupakan salah satu wujud penguatan landasan hukum Garuda Indonesia dalam memastikan kepentingan kreditur terkait kepastian pemenuhan kewajiban usaha, sejalan dengan telah disahkannya perjanjian perdamaian di proses PKPU oleh otoritas hukum terkait pada 2022 lalu.

Sebelumnya, pengajuan banding ini merupakan tindak lanjut upaya hukum Greylag terhadap putusan yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait pada tahun 2022 lalu mengenai Provisional Attachment atau sita sementara rekening GIHF.

Greylag 1410 dan Greylag 1446 sebelumnya juga telah menempuh berbagai upaya hukum di sejumlah negara terkait dengan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suara mayoritas kreditur di tahun 2022 di mana masing-masing dari gugatan tersebut telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait. (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Hadirkan Pikachu Jet GA1, Siap Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan

#Garuda #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Indonesia
14 Ribu Kursi Penerbangan Disiapkan Garuda Tampung Penonto MotoGP Mandalika Lombok
Garuda Indonesia juga meningkatkan kapasitas pada empat penerbangan melalui pengoperasian Boeing 777-300ER dan Airbus A330-300.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
14 Ribu Kursi Penerbangan Disiapkan Garuda Tampung Penonto MotoGP Mandalika Lombok
Lifestyle
Tim Pertamina Enduro VR46 Bawa Corak Garuda dalam Livery saat Tampil di Mandalika
Membawa pesan kepada dunia tentang semangat dan kebanggaan Indonesia di panggung motorsport internasional,
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Tim Pertamina Enduro VR46 Bawa Corak Garuda dalam Livery saat Tampil di Mandalika
Berita Foto
Suporter Garuda Kobarkan Semangat di Laga Indonesia vs Malaysia
Suporter mendukung laga Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Suporter Garuda Kobarkan Semangat di Laga Indonesia vs Malaysia
Indonesia
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Abu vulkanik Anak Krakatau memaksa penutupan Bandara Soekarno-Hatta hingga 17.30 WIB. Penerbangan Garuda Indonesia dialihkan ke Kertajati
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Indonesia
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB akibat erupsi Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Musisi Ari Lasso ternyata berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami insiden pecah ban saat mendarat pagi tadi
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Kemenhub memberi apresiasi atas respons cepat seluruh pihak terkait
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Indonesia
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Pesawat Garuda Indonesia GA604 mengalami pecah ban usai lepas landas dari Jakarta. Pesawat tersebut mendarat dengan selamat di Makassar.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas, 141 Penumpang Mendarat Selamat di Makassar
Bagikan