Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Februari 2024
Garuda Indonesia Menangkan Gugatan Banding di Paris Commercial Court

Pikachu Jet GA1. (Foto: Garuda Indonesia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pada 2022, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerima sejumlah gugatan dalam kaitan proses Restrukturisasi Garuda Indonesia oleh Greylag Entities yaitu melalui GIHF berupa gugatan likuidasi di mana gugatan tersebut oleh Paris Commercial Court dinyatakan tidak dapat diterima.

Akhirnya setelah berproses, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menang di Pengadilan Tingkat Banding Paris atas permohonan gugatan yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

Permohonan banding dalam perkara Judicial Release tersebut diajukan atas Putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023.


"Penguatan landasan hukum tersebut turut diperkuat dengan telah menangnya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIHF) dalam perkara Judicial Release dan selanjutnya memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sebesar 80.000 euro kepada GIHF melalui putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (29/2).



Diterimanya putusan itu, merupakan salah satu wujud penguatan landasan hukum Garuda Indonesia dalam memastikan kepentingan kreditur terkait kepastian pemenuhan kewajiban usaha, sejalan dengan telah disahkannya perjanjian perdamaian di proses PKPU oleh otoritas hukum terkait pada 2022 lalu.

Sebelumnya, pengajuan banding ini merupakan tindak lanjut upaya hukum Greylag terhadap putusan yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait pada tahun 2022 lalu mengenai Provisional Attachment atau sita sementara rekening GIHF.

Greylag 1410 dan Greylag 1446 sebelumnya juga telah menempuh berbagai upaya hukum di sejumlah negara terkait dengan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suara mayoritas kreditur di tahun 2022 di mana masing-masing dari gugatan tersebut telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait. (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Hadirkan Pikachu Jet GA1, Siap Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan

#Garuda #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Berita Foto
Ornamen Garuda Merah Putih Meriahkan HUT Ke-80 RI di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintasi ornamen Garuda Merah Putih meriahkan HUT Ke-80 RI di Kawasan Sudirman, Jakarta, Jum'at (8/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 08 Agustus 2025
Ornamen Garuda Merah Putih Meriahkan HUT Ke-80 RI di Jakarta
Indonesia
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan
Garuda Indonesia belum melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan produsen pesawat asal AS tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan
Indonesia
Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?
Di tengah stagnasi industri aviasi nasional dan kondisi keuangan maskapai yang belum pulih sepenuhnya, keputusan ini menimbulkan satu pertanyaan besar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?
Indonesia
Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia
Garuda Indonesia telah menyelesaikan operasional penerbangan haji tahun 2025/1446 Hijriah per Jumat (11/7).
Frengky Aruan - Sabtu, 12 Juli 2025
Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia
Indonesia
Disuntik Utang Rp 6,65 Triliun, Garuda Ingin Operasikan 120 Pesawat Dalam 5 Tahun Mendatang
Pencairan pinjaman ke BUMN penerbangan ini diyakini merupakan wujud dari pendekatan baru dalam restrukturisasi dan transformasi persero di bawah pengelolaan Danantara Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Disuntik Utang Rp 6,65 Triliun, Garuda Ingin Operasikan 120 Pesawat Dalam 5 Tahun Mendatang
Indonesia
DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang
Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Garuda, pemberian kompensasi kepada korban, serta pelatihan ketat bagi para pegawai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang
Indonesia
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Garuda Indonesia, saat ini tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Indonesia
Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas
Insiden ini dinilai mencoreng citra pelayanan maskapai nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas
Indonesia
Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi
Penumpang kehilangan HP di pesawat saat di Melbourne. Garuda Indonesia pun langsung melakukan investigasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi
Bagikan