Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

ImanKImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Konferensi pers DPR RI menjawab tuntutan 17+8. Foto tangkapan layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan perumahan serta pembatasan fasilitas bagi para anggota dewan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dibatasi melalui moratorium yang berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk kunjungan resmi atas undangan kenegaraan.

Dasco juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai fasilitas anggota, termasuk biaya komunikasi dan transportasi.

Baca juga:

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gedung

Apa Saja yang Diterima?

Meski beberapa pos akan dipangkas, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan konstitusional dan operasional lainnya. Berikut adalah rincian struktur pendapatan anggota DPR RI sebelum pemangkasan:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

Komponen Jumlah
Gaji Pokok Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Rp 420.000
Tunjangan Anak Rp 168.000
Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 289.680
Uang Sidang (Paket) Rp 2.000.000
Subtotal Rp 16.777.680

2. Tunjangan Konstitusional & Operasional

Baca juga:

Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah

Komponen Jumlah
Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan Rp 7.187.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran Rp 4.830.000
Honor Legislasi Rp 8.461.000
Honor Pengawasan Tambahan Rp 8.461.000
Honor Fungsi Anggaran Rp 8.461.000
Subtotal Rp 57.433.000

3. Total Pendapatan Kotor & Bersih

Keterangan Nominal
Total Bruto Rp 74.210.680
Potongan Pajak (PPh 15%) Rp 8.614.950
Take Home Pay (Bersih) Rp 65.595.730

Pemangkasan Tunjangan: Fokus pada Efisiensi

Menurut Dasco, DPR akan menyesuaikan sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Evaluasi akan mencakup:

  • Biaya langganan (internet/TV berbayar)

  • Tagihan listrik

  • Jasa telepon rumah dan seluler

  • Biaya komunikasi intensif

  • Tunjangan transportasi

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Agustus 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR sedang mengupayakan reformasi dari dalam, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi belanja rutin.

Meskipun ada beberapa penyesuaian dan pemangkasan fasilitas, total penghasilan anggota DPR RI masih terbilang tinggi dibandingkan profesi lainnya di sektor publik.

Dengan take home pay lebih dari Rp 65 juta per bulan, langkah pembatasan tunjangan seperti moratorium perjalanan luar negeri dan penghapusan tunjangan perumahan menjadi upaya awal untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menekan beban anggaran di tengah dorongan efisiensi nasional.

#Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR RI #Efisiensi Anggaran #DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad #Wakil Ketua DPR #Tunjangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan DPR akan meminta penjelasan Plt Bupati Pati dan APH untuk menindaklanjuti aspirasi warga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Bagikan