Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Maret 2023
Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak empat tahun dibentuk, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah meraih berbagai capaian membanggakan.

Satu di antaranya yakni membuat perbaikan tata kelola pada 14 pelabuhan, sehingga memasukan Indonesia ke dalam 20 negara terbaik di dunia dalam sektor performa pelabuhan.

Baca Juga:

Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam acara Penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi 2023 – 2024, Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

“Empat belas pelabuhan Indonesia ini memperoleh poin 24,9. Capaian ini di atas capaian negara-negara besar seperti Jerman, Amerika, Perancis, dan Kanada,” kata Firli.

Pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Batu Ampar (Batam), Pelabuhan Cilegon (Banten), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Lampung, Pelabuhan Pontianak.

Selanjutnya, Firli mengatakan Stranas PK juga sudah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem terkait pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog. Dalam sistem ini, setidaknya lebih dari 200 juta pengadaan barang dan jasa serta 200 ribu produk UMKM sudah diinput.

“Dengan E-Katalog ini kita berharap semua pengadaan barang dan jasa bisa dipastikan baik dalam kualitas, harga, dan tata cara pengadaannya. Kalau itu yang terjadi, maka sistem pencegahan korupsi telah berjalan,” jelas Firli.

Pasalnya, lanjut Firli, korupsi di sektor barang dan jasa seringkali terjadi karena buruknya sistem, lemahnya sistem, dan gagalnya sistem. Sehingga penetapan Perizinan dan Tata Niaga yang jadi fokus area utama Stranas PK menjadi penting.

Selain Perizinan dan Tata Niaga, Stranas PK juga memiliki dua fokus lain sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Pasal 3, yakni Fokus Keuangan Negara, serta Fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:

KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah

Fokus Aksi Perizinan dan Tata Niaga

Pada Aksi Perizinan dan Tata Niaga sendiri memiliki tiga aksi pencegahan korupsi yakni Percepatan Implementasi Kebijakan Satu Peta; Perbaikan Tata Kelola Impor/Ekspor melalui Sistem Database yang Akurat dan Mutakhir serta Mekanisme Pengawasan Melekat di Sektor Pangan Strategis dan Kesehatan; serta Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO).

Selaras dengan hal ini, KPK juga turut mewujudkan Indonesia bebas korupsi melalui pendekatan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi. Strategi pendidikan, yakni menyasar edukasi kepada masyarakat agar menjauhi perilaku korupsi baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal; Strategi Pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar tidak ada ruang dan celah untuk terjadinya tindak korupsi, serta Stategi Penindakan dengan melaksanakan penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku korupsi sekaligus optimalisasi asset recovery.

“Urusan pemberantasan korupsi KPK tidak pernah ragu untuk menindak tegas siapa pun sesuai asas pelaksanaan tugas KPK, kepentingan umum, kepastian hukum, mewujudkan rasa keadilan, profesionalitas, akuntabilitas, dan tetap menjungjung tinggi asas manusia. Karena prinsip KPK tidak pernah tebang pilih dan pandang buluh,” tutur Firli.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan bahwa semua perjuangan dalam pemberantasan korupsi tentu tidak mudah dan banyak jalan terjal yang harus dilalui. Sehingga KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat hingga Penyelenggara Negara untuk sama-sama memberantas korupsi.

Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang turut menyampaikan paparan menyoal komitmen pencegahan korupsi.

Satu di antaranya mengenai pemanfaatan data Beneficial Ownership (BO), yang jadi fokus utama Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengawasan dan pencatatan BO dalam skema upaya pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Untuk diketahui, acara pendantanganan komitmen fokus 1 dilakukan secara hybrid (luring dan daring). Selain menghadirkan 22 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi yang hadir secara luring, acara ini juga mengundang 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang merupakan pelaksana aksi 1, yaitu Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta secara daring.

Penandatanganan komitmen dilaksanakan oleh Sekeretaris Jenderal masing-masing kementerian disaksikan oleh Inspektorat Jenderal dan Menteri terkait, serta Tim Nasional Pencegahan Korupsi. (Pon)

Baca Juga:

Hercules Penuhi Panggilan KPK

#KPK #Pelabuhan #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan