Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Maret 2023
Firli Sebut Performa Pelabuhan Indonesia Masuk 20 Terbaik Dunia Imbas dari Stranas PK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak empat tahun dibentuk, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah meraih berbagai capaian membanggakan.

Satu di antaranya yakni membuat perbaikan tata kelola pada 14 pelabuhan, sehingga memasukan Indonesia ke dalam 20 negara terbaik di dunia dalam sektor performa pelabuhan.

Baca Juga:

Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam acara Penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi 2023 – 2024, Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

“Empat belas pelabuhan Indonesia ini memperoleh poin 24,9. Capaian ini di atas capaian negara-negara besar seperti Jerman, Amerika, Perancis, dan Kanada,” kata Firli.

Pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Batu Ampar (Batam), Pelabuhan Cilegon (Banten), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Lampung, Pelabuhan Pontianak.

Selanjutnya, Firli mengatakan Stranas PK juga sudah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem terkait pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog. Dalam sistem ini, setidaknya lebih dari 200 juta pengadaan barang dan jasa serta 200 ribu produk UMKM sudah diinput.

“Dengan E-Katalog ini kita berharap semua pengadaan barang dan jasa bisa dipastikan baik dalam kualitas, harga, dan tata cara pengadaannya. Kalau itu yang terjadi, maka sistem pencegahan korupsi telah berjalan,” jelas Firli.

Pasalnya, lanjut Firli, korupsi di sektor barang dan jasa seringkali terjadi karena buruknya sistem, lemahnya sistem, dan gagalnya sistem. Sehingga penetapan Perizinan dan Tata Niaga yang jadi fokus area utama Stranas PK menjadi penting.

Selain Perizinan dan Tata Niaga, Stranas PK juga memiliki dua fokus lain sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Pasal 3, yakni Fokus Keuangan Negara, serta Fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:

KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah

Fokus Aksi Perizinan dan Tata Niaga

Pada Aksi Perizinan dan Tata Niaga sendiri memiliki tiga aksi pencegahan korupsi yakni Percepatan Implementasi Kebijakan Satu Peta; Perbaikan Tata Kelola Impor/Ekspor melalui Sistem Database yang Akurat dan Mutakhir serta Mekanisme Pengawasan Melekat di Sektor Pangan Strategis dan Kesehatan; serta Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO).

Selaras dengan hal ini, KPK juga turut mewujudkan Indonesia bebas korupsi melalui pendekatan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi. Strategi pendidikan, yakni menyasar edukasi kepada masyarakat agar menjauhi perilaku korupsi baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal; Strategi Pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar tidak ada ruang dan celah untuk terjadinya tindak korupsi, serta Stategi Penindakan dengan melaksanakan penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku korupsi sekaligus optimalisasi asset recovery.

“Urusan pemberantasan korupsi KPK tidak pernah ragu untuk menindak tegas siapa pun sesuai asas pelaksanaan tugas KPK, kepentingan umum, kepastian hukum, mewujudkan rasa keadilan, profesionalitas, akuntabilitas, dan tetap menjungjung tinggi asas manusia. Karena prinsip KPK tidak pernah tebang pilih dan pandang buluh,” tutur Firli.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan bahwa semua perjuangan dalam pemberantasan korupsi tentu tidak mudah dan banyak jalan terjal yang harus dilalui. Sehingga KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat hingga Penyelenggara Negara untuk sama-sama memberantas korupsi.

Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang turut menyampaikan paparan menyoal komitmen pencegahan korupsi.

Satu di antaranya mengenai pemanfaatan data Beneficial Ownership (BO), yang jadi fokus utama Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengawasan dan pencatatan BO dalam skema upaya pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Untuk diketahui, acara pendantanganan komitmen fokus 1 dilakukan secara hybrid (luring dan daring). Selain menghadirkan 22 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi yang hadir secara luring, acara ini juga mengundang 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang merupakan pelaksana aksi 1, yaitu Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta secara daring.

Penandatanganan komitmen dilaksanakan oleh Sekeretaris Jenderal masing-masing kementerian disaksikan oleh Inspektorat Jenderal dan Menteri terkait, serta Tim Nasional Pencegahan Korupsi. (Pon)

Baca Juga:

Hercules Penuhi Panggilan KPK

#KPK #Pelabuhan #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan