Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Mei 2021
Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut membeli buku sejumlah Rp101 juta untuk disumbangkan ke perpustakaan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Putri Elok Sukarni saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5).

Baca Juga:

Besan Bamsoet Bersaksi di Persidangan Kasus Suap Benur

"Waktu Pak Edhy ada makan siang dengan para taruna akademi militer, beliau sempat menyampaikan ingin memberikan sumbangan 1.000 buku," ujar Putri Elok.

Putri Elok mengaku mendapat perintah dari Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani, agar sumbangan buku itu terealisasi. Atas perintah itu, Putri Elok kemudian menghubungi perusahaan penerbit seperti PT Balai Pustaka dan PT Gramedia.

Sidang mantan Menteri KP, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
Sidang mantan Menteri KP, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Menurut Putri Elok, nilai pembelian buku tersebut sebesar Rp101.085.600. Rinciannya, pembelian buku dari PT Balai Pustaka senilai Rp44.391.600 dan PT Gramedia sejumlah Rp56.694.000.

"Saya memesankan, untuk pembayaran itu melalui Mas Amiril Mukminin (asisten pribadi Edhy Prabowo)," kata Putri Elok.

Baca Juga:

Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menelisik lebih jauh mengenai sumber uang tersebut. Putri Elok hanya mengetahui bahwa buku sudah dibayar lunas.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)

#Edhy Prabowo #Kasus Korupsi
Bagikan
Bagikan