DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6). Foto: Kresno/nr
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Puan mengatakan, RUU tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga
Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati
"Jadi enggak bisa 'sak det sak nyet' kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakara, Selasa (20/6).
Puan mengamini RUU Perampasan Aset bersifat urgen. Namun, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU tersebut sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.
"Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting," ujarnya.
Baca Juga
Puan menjelaskan alasan lembaganya tak membacakan RUU Perampasan Aset pada Rapat Paripurna DPR ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Menurut Puan, DPR dan pemerintah saat ini tengah fokus membahas anggaran 2023.
"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," imbuhnya.
Untuk itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta publik bersabar menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset. Apalagi, ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.
"Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," tutup Puan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan